Banyak Ternak Di Magetan Terserang PMK, Polsek Sukorejo Lakukan Penyekatan Di Daerah Perbatasan Ponorogo Lembeyan

Jajaran Polres Ponorogo  membantu pemkab Ponorogo dalam antisipasi masuknya penyakit mulut dan kuku-PMK yang serang sapi maupun kambing .  Terlebih , kabupaten tetangga seperti Magetan , informasinya sudah ada 24 ekor sapi yang terjangkit penyakit yang disebabkan virus tersebut . Untuk itu polsek Sukorejo , Senin 16 Mei melakukan upaya penyekatan di daerah perbatasan yakni Ponorogo Lembeyan Magetan bersama OPD terkait .


Iptu Syukron Mukarom, kapolsek Sukorejo mengatakan sudah ada beberapa pedagang yang harus putar balik  dilarang masuk ke Ponorogo ketika akan ke pasar hewan Jetis .  Pasalnya mereka tidak bisa menunjukan surat keterangan sehat pada ternak sapi maupun kambing yang dibawa untuk dijual dipasar Pahing .  Apalagi di Magetan ,sudah ada puluhan ternak yang kena PMK . Untungnya mereka paham dan bersedia membawa pulang ternaknya ke Magetan .  Selain diperbatasan  Ponorogo Lembeyen, di kawasan Biting Badegan  dan Sampung juga di jaga ketat .

Sementara Hendy ,kabid Pengelolaan Pasar dinas Perdakum saat dikonfirmasi mengatakan, jika hingga Senin 16 Mei ,sebenarnya belum ada surat resmi  larangan pedagang sapi maupun kambing dari luar kota seperti Magetan ke Ponorogo untuk antisipasi PMK .  Kendati begitu pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas Pertanian jika diperlukan akan segera menerbitkan surat larangan untuk pedagang luar daerah .

Untuk kondisi pasar daerah Pahing Jetis,  dihari pasaran masih normal .  Masih terlihat aktivitas pedagang dan pembeli melakukan transaksi .  Untuk antisipasi masuknya PMK , sudah ada petugas dari dinas Pertanian bidang Peternakan yang stand by di pasar hewan guna melakukan pemeriksaan .