Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Pemkab Ponorogo Lakukan Moratorium Perekrutan CPNS Hingga 2027
  • May Day, Pekerja Dan Pengusaha Di Ponorogo Kompak Gelar Aksi Sosial
  • Ratusan ASN di Ponorogo Memasuki Masa Pensiun, di Dominasi Guru
  • Pemkab Ponorogo Tekan Belanja Pegawai ke 30 Persen, PPPK Dipastikan Aman
  • Lagi, Belasan Lapak Pedagang Kembali Ditertibkan Satpol PP di Kawasan Jalan Baru dan Juanda
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2022
  • April
  • 29
  • Tersangka Ledakan Mercon di Sambilawang Bungkal, Bertambah 5 Orang
  • Headline
  • Jelajah

Tersangka Ledakan Mercon di Sambilawang Bungkal, Bertambah 5 Orang

Gema Surya FM Jumat 29 April 2022 | 16:33 WIB
pers

Bertambah lagi tersangka peledakan petasan di dukuh Suki Sambilawang Bungkal yang menyebabkan satu orang terluka. 5 tersangka baru yakni berinisial H, S, TK, YNH dan LL. Namun salah satu tersangka menjadi DPO ( Daftar Pencarian Orang ( DPO ) Polres Ponorogo.

AKP Jeifson Sitorus, Kasatreskrim Polres Ponorogo saat melakukan press release Jumat 29 april mengatakan, lima tersangka baru merupakan hasil pengembangan yang dilakukan oleh tim penyidik Satreskrim Polres Ponorogo berdasarkan keterangan para tersangka sebelumnya, peran lima tersangka ada yang membuat selongsong mercon dan penyumbang dana.

AKP Jeifson Sitorus menambahkan, mercon yang meledak awal ramadhan merupakan sisa tahun lalu dan memakan korban. Sehingga jika ditotal ada 12 tersangka yang bearasal dari satu desa.

Hingga saat ini korban ledakan mercon belum ditetapkan menjadi tersangka. Semua tersangka dikenai pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang Bahan Peledak Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang masih memiliki bahan baku untuk membuat mercon agar segera menyerahkan ke pihak kepolisian untuk diamankan sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Sekedar informasi, Iqbal, 16 tahun, warga dukuh Suki desa Sambilawang Bungkal harus dirawat di rumah sakit, karena 3 jari tangan kanannya hancur terkena ledakan petasan. Dalam kasus tersebut, barang bukti yang diamankan, antara lain 1.238 selongsong petasan ukuran 5 cm, 1 buah plastik sisa ledakan, 7 buah paralon, 1 bendel buku bekas, 4 potongan balok kayu, 1 plastik arang sebagai sumbu, 3 plastik pupuk KNO, 2 plastik aluminium powder yang akan diracik tersangka.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: 2 Pelaku Perjudian di Desa Bedingin Sambit Ditangkap Polisi, 2 Tersangka Lainnya Kabur
Next: Bupati Sugiri Tetap Pertahankan Pasar Krempyeng Di Era Digitalisasi

Related Stories

suko kart
  • Jelajah

Pemkab Ponorogo Lakukan Moratorium Perekrutan CPNS Hingga 2027

Gema Surya FM Kamis 30 April 2026 | 16:24 WIB
wdasoh
  • Jelajah

May Day, Pekerja Dan Pengusaha Di Ponorogo Kompak Gelar Aksi Sosial

Gema Surya FM Kamis 30 April 2026 | 16:20 WIB
dfspni
  • Jelajah

Ratusan ASN di Ponorogo Memasuki Masa Pensiun, di Dominasi Guru

Gema Surya FM Rabu 29 April 2026 | 15:03 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.