Expired, Puluhan Bendera Parpol DIturunkan Satpol PP

Ponorogo terus bersih bersih dari spanduk maupun papan reklame liar, kadaluarsa dan pemasangannya menyalahi aturan. Bahkan bendera partai politik pun tidak luput dari sasaran korp penegak perda tersebut. Buktinya, puluhan bendera salah satu parpol di kawasan Tonatan terpaksa di copot paksa karena izinnya sudah habis.


Lilik Slamet Rahardjo, kepala Satpol PP Pemkab mengatakan untuk bendera salah satu parpol tersebut sebenarnya sudah dikomunikasikan dengan pengurus, dan dengan kesadaran pribadi sudah diturunkan sendiri. Hanya saja mungkin keterbatasan tenaga, masih tercecer di sejumlah titik sehingga pihaknya ikut membantu menurunkan.

Diakui penertiban spanduk, papan reklame maupun baliho akan terus dilakukan hingga Ponorogo  bersih dan Indah. Semrawutnya pemasangan merusak estetika kota dan jika sudah expired, daerah yang dirugikan. Bupati Sugiri sudah memerintahkan penertiban tersebut dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk itu dalam razia juga melibatkan instansi terkait seperti DPPKAD dan DPMPTSP atau perizinan serta Dinas Lingkungan Hidup.