P21 Berkas Kasus Dugaan Korupsi Alsintan Kejaksaan Siap Susun Dakwaan

Penyidikan kasus dugaan korupsi alat mesin pertanian (alsintan) di Ponorogo memasuki babak baru. Satreskrim Polres Ponorogo menyerahkan berkas kasus serta barang bukti 3 traktor roda 4 ke kejaksaan negeri, Selasa (15/3/22) sore. Begitu juga dengan tersangka M, penahanannya diserahkan ke kejaksaan.


Affandi Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ponorogo mengatakan, berkas kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap. Pihaknya punya waktu 20 hari untuk menyusun dakwaan yang akan dibawa ke persidangan pengadilan tipikor Surabaya. Itu pun masih bisa diperpanjang 20 berikutnya.

Affandi mengatakan, saat ini tersangka M oknum PNS di Dinas Pertanian sudah dititipkan ke rutan Ponorogo. Menurutnya modus M untuk meraup keuntungan yakni, alsintan yang seharusnya diberikan kepada para kelompok tani berdasarkan proposal, namun tidak diserahkan dan justru diberikan ke pihak lain untuk dijual belikan.

Dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), atas dugaan fiktif alsintan dari APBD provinsi dan APBN tahun 2018 dan 2019 dengan kerugian negara mencapai Rp 4 miliar. (yd)