PT KAI Daops 7 Madiun Dukung Razia Warung Remang Remang di Lahan Eks Kereta Api

Berdiri di Lahan Kereta Api, PT. KAI Daop 7 Madiun Dukung Pemerintah Lakukan Razia Warung Remang-Remang Razia warung remang-remang di kawasan Siman oleh jajaran Pemkab Ponorogo mendapat dukungan penuh dari PT KAI daops 7 madiun. Pasalnya, warung yang diduga digunakan untuk prostitusi liar itu menempati asetnya PT. Kereta Api Indonesia (KAI).


Ixfan Hendri Wintoko, Humas PT. KAI Daop 7 Madiun kepada gema surya menjelaskan, pihaknya tak segan-segan untuk putus kontrak dengan penyewa jika lahan yang digunakan terbukti dipakai sebagai tempat maksiat. Apalagi, khusus untuk kawasan Siman, para pemilik warung remang-remang tersebut tergolong penyewa gelap. Itu mengingat, mereka tak pernah membayar sewa apapun ke PT. KAI.

Dulunya memang ada kontrak antara penyewa dengan PT. KAI, namun ditengah jalan putus kontrak gara-gara ada oknum yang menumpangi dan memprovokasi agar tidak membayar uang sewa.Oleh karena itu pihaknya sempat kesulitan menertibkan, padahal jalur KA Madiun-Ponorogo, akan diaktifkan kembali mulai tahun 2025 jika melihat dari Rencana Induk Perkeretaapian Nasional -RITNAS. Reaktivasi jalur itu sudah menjadi rencana strategis Pemerintah.