Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Dindik Imbau Siswa Ikut TKA, Meski Tidak Wajib Sebagai Rekomendasi Jenjang Selanjutnya
  • LPG Non Subsidi Naik, Sejumlah Pangkalan Akui Belum Pengaruhi Penjualan Gas 3 Kg
  • Kuasai Ruang Publik, Lapak Semi Permanen Dibongkar Petugas Gabungan
  • Banyak Lakalantas karena Lubang Jalan di Desa Plosojenar, Warga Inisiatif Tandai dengan Pilox
  • Banyak Fasum Rusak di Pasar Legi, Pedagang Sambat
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2022
  • Maret
  • 9
  • Terminal Seloaji Sosialisasi ke Calon Penumpang, Soal Pelonggaran Syarat Perjalanan Darat
  • Jelajah

Terminal Seloaji Sosialisasi ke Calon Penumpang, Soal Pelonggaran Syarat Perjalanan Darat

Gema Surya FM Rabu 9 Maret 2022 | 12:53 WIB
Term
Mobilitas masyrakat di Terminal Selo Aji / Foto : Eko Hadi

Meski persyaratan perjalanan orang bepergian dengan transportasi darat sudah diperlonggar mulai Selasa 8 Maret 2022, namun masih banyak calon penumpang di terminal Seloaji belum mengetahui aturan baru tersebut. Buktinya saat dilakukan sosialisasi, banyak yang membawa hasil swab antigen maupun PCR hasil negatif sebagai syarat melakukan perjalanan jauh dengan angkutan bus. Padahal aturan baru, hasil antigen/swab negatif tidak diperlukan lagi tapi sebagai gantinya harus menunjukkan kartu vaksin dosis lengkap. Eko Hadi Prasetyo, kepala satuan terminal Seloaji Ponorogo mengakui calon penumpang ada yang menyesal karena rugi terlanjur mengeluarkan uang untuk melakukan swab agar bisa melakukan perjalanan jauh.

Tapi karena pihak terminal sendiri baru menerima aturan itu Selasa siang kemarin, baru bisa sosialisasi ke agen dan penumpang. Dijelaskan, aturan baru itu disambut baik oleh agen bus dan penumpang sebab semakin dipermudah.  Hanya saja untuk orang yang belum mendapatkan vaksin, tetap harus membawa hasil swab bebas covid 19 jika ingin melakukan perjalanan, kalau tidak vaksin alasan sakit, dilengkapi dengan surat keterangan dari dokter.

Sementara PT KAI Daops 7 Madiun, baru memberlakukan aturan baru tersebut mulai Rabu 9 Maret 2022. Seperti disampaikan Ixfan Hendri Wintoko, humas PT KAI Daops 7 Madiun, dimana calon penumpang kereta api jarak jauh cukup menyerahkan bukti pernah vaksin dosis pertama dan kedua tanpa hasil membawa hasil swab antigen maupun PCR negatif covid. Selain itu  kapasitas penumpang sudah bisa penuh seratus persen.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Wajib Pajak di Ponorogo Yang Menyerahkan SPT Tahunan Baru 46%
Next: Sirkuit Balap Motor di Ponorogo Akan Dibangun di Kelurahan Kadipaten Babadan

Related Stories

nurhadi
  • Jelajah

Dindik Imbau Siswa Ikut TKA, Meski Tidak Wajib Sebagai Rekomendasi Jenjang Selanjutnya

Gema Surya FM Senin 20 April 2026 | 14:49 WIB
tangga
  • Headline
  • Jelajah

Banyak Fasum Rusak di Pasar Legi, Pedagang Sambat

Gema Surya FM Senin 20 April 2026 | 11:41 WIB
LPG
  • Jelajah

LPG Non Subsidi Naik, Sejumlah Pangkalan Akui Belum Pengaruhi Penjualan Gas 3 Kg

Gema Surya FM Senin 20 April 2026 | 14:38 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.