Sebanyak 576 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Ponorogo , yang pada tahun 2022 ini memasuki batas usia pensiun . Dari Jumlah tersebut sebanyak 372 ASN kalangan guru dan 204 posisi non guru . Masa pensiun ini memang didominasi pejabat fungsional dari Guru . Sementara untuk Pejabat Struktural cukup bervariasi mulai dari eselon 3 sampai eselon 2 , untuk kepala OPD atau eselon 2 ada 3 jabatan .
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) – Drh. Andy Susetyo mengakui, memang cukup khawatir dengan kondisi ini . Terlebih tahun ini tidak ada rekruitmen CPNS , adanya P3K itupun sampai saat ini belum ada informasi lebih lanjut .
Namun pihaknya memberikan wewenang kepada kepala OPD untuk mengatur dan memutasi stafnya . Sehingga apabila ada OPD yang kekurangan staf bisa diambilkan dari OPD Lain . Kondisi ini tentu akan mengurangi kekuatan ASN Pemkab Ponorogo , namun dengan penataan dan Mutasi diharapkan OPD mampu mengoptimalkan kinerjanya .