HeadlineJelajah

PT KAI Daop 7 Madiun Berikan Potongan Tarif Bagi Lansia Dan Veteran

Sebagai bentuk apresiasi telah menggunakan kereta api sebagai moda transportasi andalan, PT. Kereta Api Indonesia Daop 7 Madiun memberikan hak reduksi atau potongan harga tiket untuk Kereta Api (KA) jarak jauh kaum lanjut usia (lansia) dan legiun veteran RI (LVRI).
Selain itu, kata Manager Humas Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko, kelompok yang mendapat potongan tarif KA yakni TNI/Polri, lansia, hingga wartawan dengan besaran dan ketentuan reduksi yang beragam.
Bagi calon penumpang yang akan memanfaatkan tarif reduksi harus melakukan registrasi di “customer service” stasiun atau loket stasiun jika di stasiun tersebut tidak memiliki layanan customer service.
Mereka harus membawa bukti identitas asli atas hak reduksi yang masih berlaku. Bagi lansia, dokumen yang harus ditunjukkan adalah KTP asli dari calon pelanggan.
Registrasi juga dapat diwakilkan dengan syarat tambahan yaitu membawa pas foto terbaru pelanggan yang akan didaftarkan. Registrasi dilakukan paling lambat 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.
Registrasi tersebut cukup dilakukan sekali saja sampai berakhirnya masa reduksi pelanggan yang bersangkutan. Jika masa reduksi sudah habis dan menginginkan hak reduksi kembali, maka wajib dilakukan registrasi ulang. Pelanggan yang telah mendaftarkan hak reduksi dapat membeli tiket dengan tarif reduksi melalui KAI Access maupun di loket stasiun.
Pada saat hari keberangkatan, pastikan pelanggan menunjukkan bukti identitas asli sesuai dengan hak reduksinya kepada petugas “boarding”. Adapun potongan tarif tersebut bervariasi besarannya, mulai dari 20 persen hingga 50%, tergantung dari kelompok pelanggan dan kelas KA.
Ixfan menambahkan, dengan adanya pemberian tarif reduksi bagi pelanggan tersebut, diharapkan dapat membantu masyarakat yang ingin bepergian dengan tarif yang lebih terjangkau dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.