Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Tidak Ada Penumpukan Sampah Saat Kegiatan Hari Jadi Kabupaten Ponorogo di Alun-Alun, DLH Klaim Warga Mulai Sadar Kebersihan
  • PDAM Macet, Puluhan KK di Dukuh Dungus Karangpatihan Pulung Dilanda Krisis Air Bersih
  • Pemkab Ponorogo Gelar Berbagai Lomba Agustusan, Diikuti ASN Semua OPD
  • Banyak Dapur SPPG yang Tawar Telur Ayam Harga Rendah, Peternak “Ngadu” ke Provinsi
  • Lagi, Helm Cargloss Jadi Incaran Maling, Raib Saat Pemilik Nonton Reog di Ngasinan Jetis
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2022
  • Januari
  • 13
  • Tahun 2021 Hampir 2000 Kasus Perceraian di Kabupaten Ponorogo
  • Headline
  • Jelajah

Tahun 2021 Hampir 2000 Kasus Perceraian di Kabupaten Ponorogo

Gema Surya FM Kamis 13 Januari 2022 | 06:15 WIB
Kantor PA
Kantor Pengadilan Agama yang terletak di Jl. Ir. H Juanda Tonatan Ponorogo memutus hampir 2000 perkara perceraian. (Foto/Yudi)

Sepanjang tahun 2021, Pengadilan Agama (PA) Ponorogo sudah memutus 1.919 perkara perceraian dari 1.990 perkara yang masuk. Hal itu naik dibandingkan dengan angka perceraian di tahun 2020, yang mencapai 1.769 perkara yang diputus dari 1.910 perkara yang masuk.

Sukahata Wakano Humas PA Ponorogo, menjelaskan tahun 2020 ada sebanyak 498 kasus cerai talak dan 1.412 cerai gugat. Sedangkan di tahun 2021, ada 540 kasus cerai talak dan 1.450 cerai gugat. Sama seperti tahun sebelumnya perceraian tahun 2021 yang lebih dominan dalam mengajukan permohonan perceraian dari pihak perempuan.

Menurut Sukahata, faktor ekonomi dan perselingkuhan masih menjadi faktor yang mendominasi terjadinya perceraian tersebut. Sedangkan untuk penyumbang terbanyak dari kasus perceraian tersebut yakni orang orang yang menjadi pekerjaan migran Indonesia (PMI). Untuk urutan negaranya yakni Taiwan, Hongkong, dan Korea Selatan.

Masih kata Sukahata, yang unik sang istri pergi jadi PMI atas dasar izin suami untuk perbaikan ekonomi dan suami menjaga anak anak dirumah, ketika ekonomi sudah mapan malah ingin bercerai. Sedangkan untuk usia rata-rata yang mengajukan perkara perceraian masih diusia produktif, yakni di umur 30 – 50 tahun. (yd/rl) 

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Lagi, Warga Swadaya Perbaiki Jalan Rusak
Next: Angka Kemiskinan di Ponorogo Naik Dibanding Tahun Sebelumnya Akibat Covid-19

Related Stories

Tidak Ada Penumpukan Sampah Saat Kegiatan Hari Jadi Kabupaten Ponorogo di Alun-Alun (Foto: Ilustrasi)
  • Headline
  • Jelajah

Tidak Ada Penumpukan Sampah Saat Kegiatan Hari Jadi Kabupaten Ponorogo di Alun-Alun, DLH Klaim Warga Mulai Sadar Kebersihan

Gema Surya FM Rabu 12 Agustus 2026 | 13:42 WIB
Puluhan KK di Dukuh Dungus Karangpatihan Pulung Dilanda Krisis Air Bersih (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

PDAM Macet, Puluhan KK di Dukuh Dungus Karangpatihan Pulung Dilanda Krisis Air Bersih

Gema Surya FM Rabu 12 Agustus 2026 | 13:20 WIB
Pemkab Ponorogo Gelar Berbagai Lomba Agustusan (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Pemkab Ponorogo Gelar Berbagai Lomba Agustusan, Diikuti ASN Semua OPD

Gema Surya FM Rabu 12 Agustus 2026 | 12:58 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.