Jelajah

Wakil Ketua DPRD Dwi Agus Sayangkan Rekanan Putus Kontrak Karena Kerjaan Molor

Legislatif menyayangkan 4 rekanan proyek jembatan tidak bisa mengerjakan proyek sesuai dengan waktu yang ditentukan, dan satu rekanan lagi karena masih berurusan dengan hukum. Sehingga Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Kawasan Permukiman (DPUPKP) harus memutus kontrak rekanan tersebut.

Dwi Agus Prayitno Wakil Ketua DPRD mengatakan dirinya mempertanyakan perencanaan pembangunan jembatan dari 4 rekanan tersebut. Harus bisa memperhitungkan waktu dan kondisi dengan cuaca seperti sekarang misalnya hujan seperti ini maka antisipasi seperti apa harus jelas. Selain itu pihaknya juga menyoroti pengawasan proyek yang dilakukan DPUPKP.

Dwi Agus menambahkan, harusnya per termin sudah jelas progres pembangunan jembatan tersebut. Anggota legislatif yang membidangi pun sudah melakukan pengecekan ke jembatan tersebut. Pihaknya juga akan memanggil DPUPKP untuk minta penjelasan dari OPD yang membidangi agar tidak terulang pada tahun berikutnya.

Empat jembatan yang diputus kontrak tersebut satu diantaranya yang bermasalah hukum tersebut, kata Dwi paling cepat dapat diteruskan lagi pembangunannya pada penganggaran perubahan APBD 2022 paling lambat tahun APBD 2023. Jika saat ini 3 jembatan tersebut belum bisa digunakan merupakan resiko.

Sekedar informasi 4 rekanan diputus kontraknya karena pengerjaan molor tidak tepat waktu. Satu diantara jembatan bermasalah hukum yakni jembatan Mijil Grogol Sawoo. Sementara 3 jembatan jembatan doplang Bajang Balong, Ngadirojo Sooko dan Broto Slahung. Semestinya rekanan sudah menyelesaikan proyeknya pada akhir Desember 2021 kemarin namun molor. (yd/rl)