Dirut RSUD Diambilkan Non PNS, 3 Pendaftar Asal Luar Daerah

Direktur RSUD Ponorogo, akan dipegang kalangan profesional. Jabatan Kepala Badan Layanan Umum Daerah(BLUD) itu, tidak lagi diambilkan dari PNS. Pendaftaran seleksi calon direktur sudah dibuka mulai  23 Desember dan akan ditutup pada 29 Desember 2021. Sekda Agus Pramono mengatakan sudah ada 3 pendaftar, kesemuanya dari luar daerah,  2 diantaranya berusia 58 tahun yakni berstatus ASN dan 1 diantaranya berusia 32 tahun yakni berprofesional. Ketiganya mempunyai background kesehatan. 


Agus Pram mengungkapkan jika nanti ada yang diterima dan statusnya masih PNS , maka wajib mengundurkan diri dari PNS. Hal itu berdasarkan aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Mendagri. Adapun masa kerja Direktur RSUD selama  5 tahun dan bisa dipilih kembali jika usianya belum mencapai 60 tahun. Sebelum pendaftaran ditutup, diharapkan ada internal RSUD dr Harjono juga yang ikut daftar.

Agus Pram menambahkan pansel terdiri dari Dewan Pengawas Rumah Sakit, Profesional dan Dirinya. Pertengahan Januari 2022 , diminta sudah diumumkan direktur baru RSUD dr Harjono.