Operasi Yustisi Tindak 33 Pelanggaran Prokes, Didominasi tidak Memakai Masker

Meski pandemi sudah hampir berjalan 2 tahun, namun kesadaran sejumlah warga untuk taat prokes kesehatan relatif rendah. Buktinya setiap digelar operasi yustisi yang dilakukan tim gabungan antara Pemkab, TNI dan Polri selalu menindak pelanggaran.


AKP Edy Suyono Kasat Samapta Polres mengatakan, Selasa (16/11/21) malam tim berhasil menindak 33 orang pelanggar, paling banyak didominasi tidak memakai masker. Untuk 3 orang yang tidak membawa masker terpaksa dikenai sanksi denda berupa uang oleh Satpol PP, sementara sisanya berupa teguran.

Dijelaskan jika operasi yustisi akan digelar dengan sasaran pagi dan siang hari, pengguna jalan, sementara malam hari tempat usaha makanan dan minuman yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Pihaknya juga terus mengedukasi masyarakat untuk tidak lengah sebab meski kasus aktif covid-19 melandai, namun di Ponorogo belum 100 persen tercipta herd immunity. Pasalnya capaian vaksinasi khususnya lansia masih dibawah 50 persen sehingga level PPKM masih bertahan di level 3. (rl/ab)