Dewan Soroti Anggaran Gaji P3K 100 Milyar Dibebankan Di APBD 2022
Beban APBD 2022 semakin berat, menyusul gaji untuk pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebesar 100 Milar yang akan ditanggung oleh Daerah. Dwi Agus Prayitno wakil Ketua DPRD Ponorogo mengatakan, dana ratusan milyar tersebut untuk menggaji 2000 orang P3K selama 14 bulan.
Setiap P3K rata-rata akan mendapatkan gaji sekitar 3,5 juta rupiah perbulan, karenanya dalam Pansus RAPBD 2022, pihaknya minta Pemkab membagi alokasi dana, separo dalam APBD induk dan separo lagi dianggarkan dalam perubahan APBD, sehingga beban biaya yang dikeluarkan untuk gaji idak terlalu besar, apalagi untuk pelantikan P3K arus dianggarkan lagi.
Diakui jika pusat sudah memperhitungkan gaji P3K lewat pembemberian dana alokasi umum (DAU) tapi jika terpotong hingga ratusan miliar dikhawatirkan anggaran belanja publik akan berkurang.