Terungkap, Kasus Tabrak Lari di Jalan Ponorogo-Slahung, Pelaku Pelajar

Jajaran Satlantas Polres Ponorogo tetap memproses kasus tabrak lari yang terjadi di Jalan Ponorogo-Slahung tanggal 27 Oktober lalu dengan korbannya seorang pemulung. Meskipun pelakunya masih berstatus pelajar, kasusnya tetap bergulir hingga ke Pengadilan. Namun begitu, karena masih dibawah umur pelaku tabrak lari dengan korban Mistun itu tidak ditahan.


IPDA Bagus Sulistiono Kanit Kamsel Satlantas Polres Ponorogo menceritakan kronologis lakalantas di dekat pasar slahung tersebut. Dimana,  Mistun 55 tahun warga setempat hendak menyebrang dari arah barat ke timur, tiba-tiba kendaraan Revo yang dikendarai pelajar 15 tahun menabrak perempuan tersebut.

Dari hasil olah TKP kata IPDA Bagus, Petugas berhasil mendapatkan ciri-ciri pelaku, bahwa yang menabrak Pejalan kaki tersebut diduga adalah seorang perempuan berseragam sekolah mengendarai sepeda motor warna hitam. Berbekal informasi tersebut dan sejumlah bukti permulaan, petugas langsung mendatangi keberadaan pelaku untuk dilakukan interogasi dan akhirnya pelaku tidak bisa mengelak. Pelaku melarikan diri karena takut dan tergesa gesa.

Sementara korban harus dirawat di RSUD dr Harjono karena mengalami patah tulang kaki. Warga setempat bahkan melakukan open donasi mengingat Mistun dan suaminya Sukirno, merupakan pasangan pemulung dengan penghasilan tak tentu. Sementara untuk operasi butuh dana puluhan juta rupiah.