Modus Nyoba Motor, CBR 250 CC Dibawa Kabur Calon Pembeli

Hati-hati jika menjual barang berharga dengan konsumen tidak dikenal. Jangan mudah melepas barang sebelum ada jaminan uang. Honda CBR milik Sunarto, warga Desa Jenangan Kecamatan Sampung lenyap, saat dibawa calon pembelinya. Dengan modus dicoba dulu, motor seharga Rp40 juta tersebut justru dibawa kabur.


Kepada Gema Surya, Sherly anak korban menceritakan jika sebenarnya motor itu milik ayahnya. Ayahnya tersebut ingin menjualnya dengan mempostingnya di media sosial. Tiba-tiba ada yang menghubungi nomor Whatsapp ayahnya, ingin membeli motor CBR 250 CC.

Selasa (26/10) siang, calon pembeli yang mengaku bernama Muhammad itu datang ke rumahnya bersama satu orang temannya mengendarai Honda Karisma. Lalu berniat membawa motor CBR itu untuk dicoba. Ayahnya percaya begitu saja, karena teman pelaku ditinggal sendirian di rumahnya. Selain itu KTPnya juga diberikan kepada ayahnya untuk jaminan.

Kecurigaan motor dibawa lari, setelah menunggu selama 2 jam, tidak kunjung kembali. Setelah teman pelaku yang ditinggal di rumahnya itu di introgasi, ternyata tidak tahu apa-apa. Dia mengenal pelaku beberapa hari di kos-kosan dan suruh mengantarkan melihat motor dirumahnya.

Ternyata KTP yang ditinggal sebagai jaminan juga palsu. Pihaknya lanjut Sherly sudah melaporkan kasus penipuan tersebut ke Polisi. Polisi yang mengecek kos-kosan pelaku di kawasan kota, ternyata baru beberapa hari menghuni kos tsb dan sudah kabur. (rl/ab)