Polsek Sambit ,Berhasil Ungkap Perjudian Togel Online , 2 Pelaku Ditangkap

Jajaran Polsek Sambit berhasil mengungkap kasus perjudian toto gelap -togel online yang selama ini dinilai meresahkan masyarakat kamis , 16 september 2021 .  2 pelaku perjudian diamankan yakni berinisial J ,warga coper Jetis dan  IP , warga Campurejo Sambit .


Aiptu Muji Lestari, kanit Humas Polsek Sambit menjelaskan,  penangkapan tersebut  berdasarkan pengaduan dari  warga dmana sejak Agustus lalu, marak perjudian jenis togel via online pasaran Sidney , Singapura dan Hongkong. Karenanya unit reskrim Polsek Sambit melakukan penyelidikan.  Akhirnya pihaknya mendapatkan informasi diwarung kopi desa Bangsalan,  pelaku sedang melakukan transaksi melalui HP .

Petugas yang menyamar langsung melakukan penggrebekan dan mengecek handphone pelaku J , dan diketahui memang menjalankan transaksi dengan aplikasi fantasi Toto , karenanya pelaku langsung diamankan.  Dari hasil pemeriksaan akhirnya  berkembang ke TSK lain yakni selaku penombok, yakni IP.  Tak ingin buruannya kabur, Kamis sore  langsung menangkap pelaku dirumahnya . Dari kedua tangan tersangka berhasil disita Handphone yang digunakan transaksi, buku tabungan , ATM dan uang tunai masing masing 25 ribu rupiah dan 70 ribu rupiah .

Di akui jika pengungkapan togel via online lebih sulit dibanding jenis lain ,karena modus operandinya tertutup mirip transaksi narkoba.  Mereka yang bergabung dalam kelompok tersebut  harus saling mengenal .  Kedua pelaku saat ini mendekam ditahanan karena dikenai pasal 303 KUHP tentang perjudian ancaman hukuman 5 tahun penjara.