Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Sempat Sepi karena Isu Unjuk Rasa, Pengunjung Pasar Legi Ponorogo Mulai Ramai Lagi
  • PD Sari Gunung Sampung Akan Dihidupkan Lagi, Pemkab Buka Rekrutmen Direktur dan Dewas
  • Dinilai sudah Aman dan Kondusif, KBM Tatap Muka di Sekolah Digelar Kembali
  • Tak Terbukti Akan Berbuat Onar, 4 Pemuda Berjaket Ojol Akhirnya Dilepas Polisi
  • Polres Apresiasi Ojol yang Ikut Jaga Kondusifitas Ponorogo, Ajak Sarapan Bareng dan Bagi Sembako
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2021
  • September
  • 18
  • Polsek Sambit ,Berhasil Ungkap Perjudian Togel Online , 2 Pelaku Ditangkap
  • Headline
  • Jelajah

Polsek Sambit ,Berhasil Ungkap Perjudian Togel Online , 2 Pelaku Ditangkap

Gema Surya FM Sabtu 18 September 2021 | 09:45 WIB
togel

Jajaran Polsek Sambit berhasil mengungkap kasus perjudian toto gelap -togel online yang selama ini dinilai meresahkan masyarakat kamis , 16 september 2021 .  2 pelaku perjudian diamankan yakni berinisial J ,warga coper Jetis dan  IP , warga Campurejo Sambit .

Aiptu Muji Lestari, kanit Humas Polsek Sambit menjelaskan,  penangkapan tersebut  berdasarkan pengaduan dari  warga dmana sejak Agustus lalu, marak perjudian jenis togel via online pasaran Sidney , Singapura dan Hongkong. Karenanya unit reskrim Polsek Sambit melakukan penyelidikan.  Akhirnya pihaknya mendapatkan informasi diwarung kopi desa Bangsalan,  pelaku sedang melakukan transaksi melalui HP .

Petugas yang menyamar langsung melakukan penggrebekan dan mengecek handphone pelaku J , dan diketahui memang menjalankan transaksi dengan aplikasi fantasi Toto , karenanya pelaku langsung diamankan.  Dari hasil pemeriksaan akhirnya  berkembang ke TSK lain yakni selaku penombok, yakni IP.  Tak ingin buruannya kabur, Kamis sore  langsung menangkap pelaku dirumahnya . Dari kedua tangan tersangka berhasil disita Handphone yang digunakan transaksi, buku tabungan , ATM dan uang tunai masing masing 25 ribu rupiah dan 70 ribu rupiah .

Di akui jika pengungkapan togel via online lebih sulit dibanding jenis lain ,karena modus operandinya tertutup mirip transaksi narkoba.  Mereka yang bergabung dalam kelompok tersebut  harus saling mengenal .  Kedua pelaku saat ini mendekam ditahanan karena dikenai pasal 303 KUHP tentang perjudian ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: Terdampak Erosi Sungai, 5 Rumah Warga Morosari Sukorejo Terancam Lenyap
Next: Puluhan Peternak Ayam Petelur di Carangrejo Bangkrut, Sisa Ayam di Kandang Diobral

Related Stories

Dinilai sudah Aman dan Kondusif, KBM Tatap Muka di Sekolah Digelar Kembali
  • Headline
  • Jelajah

Dinilai sudah Aman dan Kondusif, KBM Tatap Muka di Sekolah Digelar Kembali

Gema Surya FM Rabu 3 September 2025 | 12:49 WIB
Pasar-Legi-800x445
  • Jelajah

Sempat Sepi karena Isu Unjuk Rasa, Pengunjung Pasar Legi Ponorogo Mulai Ramai Lagi

Gema Surya FM Rabu 3 September 2025 | 13:40 WIB
SEKDA AGUS PRAM
  • Jelajah

PD Sari Gunung Sampung Akan Dihidupkan Lagi, Pemkab Buka Rekrutmen Direktur dan Dewas

Gema Surya FM Rabu 3 September 2025 | 12:52 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.