Tes PCR RSUD dr. Harjono Turun 50 Persen

Tarif tes swab polymerase chain reaction (PCR) di RSUD dr. Harjono Ponorogo turun 50 persen. Sebelumnya tarif tes PCR mencapai 900 ribu rupiah kini tinggal Rp.495 ribu sejak 18 Agustus 2021. Made Jeren, Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo mengungkapkan, tarif terbaru ini menyesuaikan surat edaran dari Kementerian Kesehatan yang menyebutkan tarif tertinggi RT-PCR di pulau Jawa-Bali sebesar Rp.495 ribu.


Harapannya dengan turunnya tarif PCR itu, bisa disambut antusias masyarakat untuk bisa tes tanpa memikirkan biaya mahal. Sehingga mempercepat pelacakan Covid-19 menyusul hasil tes bisa didapat 1 kali 24 jam. Lebih lanjut dikatakan, kapasitas mesin PCR di RSUD dr. Harjono dalam satu hari mampu melakukan tes kepada 42 sampel.

Dokter Made menjamin penurunan tarif tes ini tidak akan mempengaruhi waktu serta keakuratan hasil tes. Pasalnya SOP-nya sama, hanya harganya yang turun. Pihaknya menyebut penurunan tarif PCR ini juga diikuti dengan penurunan harga reagen yang baru. Namun untuk sekarang masih menggunakan stok reagen yang lama, belum mendatangkan yang baru. (rl)