Motor Tak Bertuan di Surya Mart Jetis, Diamankan Polisi

Jajaran Polsek Jetis akhirnya mengamankan motor tak bertuan yang terparkir dihalaman parkir surya mart Jetis, sejak tanggal 28 Juli lalu. Polisi akan mengecek plat nomor kendaraan di Samsat untuk mengetahui kepemilikan motor Supra X AE 2707 SK itu. Iptu Edy Sucipto, Kapolsek Jetis mengatakan, pihaknya menerima laporan dari karyawan swalayan, Senin siang dimana sejak 5 hari lamanya motor tak bertuan itu parkir di halaman. Karyawan surya mart takut untuk memasukan kedalam saat toko tutup ,dengan harapan diambil sewaktu-waktu oleh pemiliknya. Namun hingga kemarin (2/8), motor tersebut masih terparkir dengan posisi yang sama, sehingga akhirnya pilih melaporkannya ke polsek. Petugas selain mengamankan motor, juga mengambil CCTV yang ada di surya mart untuk penyelidikan lebih lanjut.


Sementara Aguk Suprawanto, Direktur Keuangan PT. Daya Surya Sejahtera – DSS membenarkan jika karyawan surya mart Jetis akhirnya melaporkan kejadian itu ke polsek. Alasannya, ditunggu hingga 5 hari, namun pemilik tidak kunjung mengambil sehingga masih misteri. Kejadian demikian baru pertama kalinya terjadi sebab biasanya pembeli tak pernah memarkirkan kendaraannya lebih dari 24 jam.