DPRD Setujui Raperda Pembentukan 2 Kecamatan Ditarik Eksekutif

Permintaan eksekutif menarik  raperda pembentukan 2 kecamatan baru di ponorogo, akhirnya disetujui DPRD. Melalui rapat pansus disepakati raperda pembentukan kecamatan sumber rejo dan kota lama tersebut   tidak lagi diteruskan pembahasannya dan dikembalikan lagi ke eksekutif. Dengan begitu , rencana 2 kecamatan baru terbentuk di Ponorogo dalam waktu dekat ini  dipastikan gagal terealisasi .


Sunarto, ketua DPRD ponorogo menjelaskan , anggaran menjadi alasan mengapa raperda tersebut ditarik . Pasalnya untuk mendirikan fasilitas umum saja sedikitnya memerlukan dana 30 milyar rupiah. Hanya saja meski ditarik ekskutif , namun pansus memberikan rekomendasi agar nantinya raperda tsb bisa di usulkan kembali jika keuangan daerah sudah normal kembali . Selain itu diharapkan ada sosialisasi kepada warga khususnya yang terdampak dengan rencana pemekaran wilayah tersebut.

Sekedar  informasi, rencana Pemkab melakukan pemekaran 2 kecamatan baru yakni Sumberejo dan kota lama sebenarnya  tinggal selangkah lagi. Pasalnya secara persyaratan administrasi sudah lengkap serta mendapatkan lampu hijau dari kementerian dalam negeri. Ada dua kecamatan yang akan dimekarkan Yakni Kecamatan Sumberejo dan Kecamatan Kota Lama. Kecamatan Sumberejo bakal mencakup sejumlah desa di Jambon, Balong, dan Slahung. Sedangkan Kota Lama meliputi beberapa kelurahan dan desa di Ponorogo, Babadan, Siman, dan Jenangan.