Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • PLT Bupati Ponorogo Klaim Belum Ada ASN Yang Melanggar Selama WFH
  • Permudah Identifikasi, Ratusan Koper Jamaah Haji Ponorogo Diberi Kode Unik
  • Sengon Ambruk Timpa Kabel, 3 Tiang Listrik di Kocor Sawoo Roboh
  • PMI Asal Prayungan Sawoo Menderita Stroke di Taiwan, Ini Harapan Sang Istri
  • Hendak Mengecas HP, IRT di Tulung Sampung Meninggal Dunia Tersengat Listrik
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2021
  • Juli
  • 28
  • Mempelai Pria Positif Covid, Prosesi Pernikahan di Ngadirojo Sooko Terpaksa Diwakilkan
  • Jelajah

Mempelai Pria Positif Covid, Prosesi Pernikahan di Ngadirojo Sooko Terpaksa Diwakilkan

Gema Surya FM Rabu 28 Juli 2021 | 10:27 WIB
Meki

Momen langka terjadi di desa Ngadirojo Sooko. Karena mempelai pria terkonfirmasi positif covid 19, terpaksa pihak KUA setempat menggantinya dengan saudara mempelai perempuan. Peristiwa tak biasa itu terjadi Senin pagi, 26 Juli 2021. Kepala KUA Sooko, Meki Hasan menjelaskan, awalnya akad nikah yang digelar di masjid desa Ngadirojo Sooko tersebut sang mempelai pria yakni Soni dan mempelai wanita bernama Endang Lestari telah siap untuk dinikahkan. Namun, berdasarkan informasi dari pihak keluarga, yang bersangkutan positif corona dan tengah menjalani isolasi mandiri.

Karena itulah, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, pihak KUA mengupayakan agar ijab kabul tetap tergelar. Namun, karena mendadak, pihaknya sempat kelabakan untuk menyiapkan syaratnya, termasuk mencari pengganti mempelai pria yang akan mengucapkan ijab kabul. Akhirnya diputuskan, yang menggantikan sang mempalai pria adalah Sumino, yang masih saudara dari mempelai wanita. Beruntung meski persiapan serba mendadak, acara tetap berlangsung lancar .

Meki Hasan menambahkan, momen pernikahan yg diwakilkan tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Agama no 20 / tahun 2019 pasal 11, yang menyebutkan,  jika calon pengantin berhalangan hadir, bisa diwakili oleh orang lain dengan membuat surat kuasa  bermaterai yang ditandatangani oleh kepala KUA setempat. Artinya pernikahan pasangan Soni dan Endang,  syah secara agama dan negara. Bahkan pihaknya berharap bisa menjadi pembelajaran berharga bagi yang lain, terlebih situasi ditengah pandemi, sehingga dari pada ditunda,  akan lebih baik diwakilkan dengan prosedur yang berlaku.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Pemkab Ponorogo Rencanakan Face Off di Jalan Jendral Sudirman
Next: Vario VS Pick Up di Jalan Raya Ponorogo Jetis, Pengendara Motor Meninggal Dunia di TKP

Related Stories

qdho
  • Jelajah

PMI Asal Prayungan Sawoo Menderita Stroke di Taiwan, Ini Harapan Sang Istri

Gema Surya FM Jumat 24 April 2026 | 15:38 WIB
dmsas
  • Jelajah

Sengon Ambruk Timpa Kabel, 3 Tiang Listrik di Kocor Sawoo Roboh

Gema Surya FM Jumat 24 April 2026 | 15:50 WIB
gemeib
  • Jelajah

PLT Bupati Ponorogo Klaim Belum Ada ASN Yang Melanggar Selama WFH

Gema Surya FM Jumat 24 April 2026 | 16:26 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.