Maling Motor, Pemuda Asal Klepu Sooko Dihakimi Massa

Maling motor semakin nekat dalam menjalankan aksinya. Bagaimana tidak, CB (26) warga Klepu Sooko nekat menggondol motor di siang bolong hingga tertangkap tangan oleh warga. Beruntung masa berhasil dikendalikan untuk tidak main hakim sendiri. AKP Darmana, Kapolsek Jenangan,membenarkan informasi tersebut. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui motif dan informasi lainnya.


Sementara itu untuk kronologi penangkapan Sabtu kemarin 17 Juli 2021, berawal dari ulah pelaku yang membawa kabur motor vario AE 5829 WJ, milik Nur Habib, yang diparkir di teras rumah Misiyem, warga Nglayang Jenangan. Korban mengaku lupa mencabut kunci motornya, sehingga mempermudah pelaku untuk membawa kabur. Sayangnya, korban sigap saat tahu motornya dicuri dengan berteriak, dan bergegas mengejar pelaku.

Sesampainya di kawasan Sewelut, Plalangan, lanjut Kapolsek, korban dihadang hingga tak dapat berkutik. Lantaran diketahui banyak orang, pelaku hampir saja dihakimi masa namun beruntungnya masih bisa dikendalikan. Selanjutnya pelaku diserahkan ke polisi untuk diproses secara hukum. Belajar dari kejadian ini, pihaknya berharap warga lebih hati-hati dan tidak meninggalkan kunci tertancap pada kendaraan.