Jelajah

PPKM Mikro Diperpanjang Hingga 28 Juni, Operasi Yustisi Banyak Berikan Sanksi Sosial

Belum lenyapnya covid 19 di bumi Ponorogo, menyebabkan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro ( PPKM )  diperpanjang hingga 28 Juni 2021 mendatang. Karenanya Operasi yustisi masih gencar dilakukan di tempat-tempat yang berpotensi terjadi kerumunan. Hendra Asmara Putra, Kasi operasional Satpol PP Pemkab mengatakan untuk penertiban sebenarnya diserahkan ke tingkat RT atau kelurahan karena lebih efektif. Hanya saja pihaknya tetap melakukan pemantauan dan monitoring.

Hasilnya masih dijumpai pengunjung warung ataupun kafe yang sulit untuk jaga jarak. Tapi soal pemakaian masker sudah tertib tidak seperti sebelumnya yang harus diopyak-opyak. Lebih lanjut dikatakan sanksi yang diberikan bagi mereka yang terbukti melanggar prokes, adalah sanksi sosial seperti menyanyikan lagu-lagu nasional, menghafal Pancasila hingga push up, disesuaikan dengan kondisi fisik yang bersangkutan. Pihaknya sudah menghimbau para pemilik usaha di malam hari, mengatur dan menambah kursi untuk pengunjung agar bisa jaga jarak.