Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Bukan Pengganti Nilai Kelulusan, Pelajar Kelas 12 Tingkat SMA Tetap Diminta Ikut TKA
  • DPRD Ponorogo Minta Seluruh Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi SPPG Melakukan Evaluasi
  • Dapat Bantuan Jammer dari BSSN, Diskominfo Ponorogo Tak Gunakan Sembarangan
  • Produksi Tanaman Kopi Meningkat 20 Persen, Petani Belum Menikmati Keuntungan Maksimal
  • Beredar Video Detik-Detik Bus Damri Jalur Ponorogo Tulungagung Via Sooko Tak Kuat Menanjak
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2021
  • Juni
  • 15
  • Kebakaran Toko Hayati Agung, Kerugian Ditaksir 1,5 Milyar, Polisi Lakukan Penyelidikan
  • Headline
  • Jelajah

Kebakaran Toko Hayati Agung, Kerugian Ditaksir 1,5 Milyar, Polisi Lakukan Penyelidikan

Gema Surya FM Selasa 15 Juni 2021 | 10:26 WIB
Hayati

Polisi terus melakukan penyelidikan terkait kasus kebakaran yang melanda Toko Hayati Agung. Meski dugaan adalah korsleting listrik, namun tidak menutup kemungkinan ada faktor lain sehingga harus didalami untuk memastikan penyebabnya. Senin, 14 Juni 2021, korps berbaju coklat  tersebut melakukan Olah TKP, dimana hampir 1,5 jam, tim INAFIS (Indonesia Automatic Finger Print Identification System) mengamankan sejumlah barang yang dicurigai sebagai pemicu sumber api.

AKP Haryo Kusbintoro, Kapolsek Kota menjelaskan olah TKP bertujuan memfaktakan yang sebenarnya terjadi. Pihaknya mengambil barang bukti dan menentukan titik-titik yang dicurigai sesuai dengan keterangan saksi korban maupun saksi yang ada. Adapun barang-barang yang diamankan tersebut merupakan barang yang dicurigai menimbulkan korsleting listrik lalu meledak dan terbakar. Dugaan awal sumber api berasal dari korsleting listrik dari salah satu kamar di lantai dua.

Sementara kerugian akibat kebakaran tersebut ditaksir mencapai Rp 1,5 miliar. Ada 3 toko yang terbakar, bangunan, dan barang-barang di dalam kamar. Ironisnya, bangunan dan isinya tidak diasuransikan oleh korban.

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: Mensos Meminta TKSK Prioritaskan Kaum Disabilitas dalam Pendataan dan Pemetaan Sosial
Next: 9 Jabatan Kepala Dinas di Lingkungan Pemkab Ponorogo, Lowong

Related Stories

tka
  • Jelajah

Bukan Pengganti Nilai Kelulusan, Pelajar Kelas 12 Tingkat SMA Tetap Diminta Ikut TKA

Gema Surya FM Jumat 3 Oktober 2025 | 13:07 WIB
dprd2
  • Jelajah

DPRD Ponorogo Minta Seluruh Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi SPPG Melakukan Evaluasi

Gema Surya FM Jumat 3 Oktober 2025 | 12:53 WIB
jammer
  • Jelajah

Dapat Bantuan Jammer dari BSSN, Diskominfo Ponorogo Tak Gunakan Sembarangan

Gema Surya FM Jumat 3 Oktober 2025 | 12:29 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.