Pajak Sembako 12 Persen Membuat Para Pelaku UKM di Ponorogo Ancang-ancang Kencangkan Ikat Pinggang
Dampak dari rencana pemerintah memberikan pajak untuk sembako sebesar 12 persen, membuat para pelaku UKM di Ponorogo ancang-ancang untuk mengencangkan ikat pinggang. Pasalnya para pelaku UKM baru saja merangkak naik sedikit demi sedikit karena pandemi yang masih terjadi.
Sunarto, Ketua IKM Ponorogo mengatakan tentu kenaikan PPn ini cukup berdampak bagi semuanya, karena yang naik adalah bahan utama, kalau bahan penunjang yang naik tidak menjadi masalah besar karena masih bisa diatasi.
Apalagi mereka juga sudah terkena pajak UKM sebesar 0,5 persen dari omsetnya. Para pelaku UKM harus memutar otak untuk mengakali pajak tersebut dengan berbagai cara. Kalau tidak menaikkan harga produknya tentu bakal mengubah ukurannya.
Yang menjadi masalah lagi adalah daya beli customer ke depan, apakah minatnya masih tinggi atau berkurang. Sunarto bilang, rata-rata para pelaku UKM saat ini ada yang mengubah produk mereka dan sudah mulai berinovasi menjadi lebih kreatif dengan memanfaatkan sosial media. (ab)