Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Pemkab Ponorogo Kaji Ulang, Mutasi 138 Pejabat Oleh Bupati Sugiri Pra-OTT KPK
  • Fokus RAPBD 2026, DPRD Eksekutif Sepakat Jadwal Ulang Pembahasan Raperda Penyertaan Modal Perumda Sari Gunung
  • Setahun Penghijauan di Pinggiran Alas Sukun Mrican Jenangan, 30 Prosen Tanaman Mati
  • Hendak Dibangun, Warung UMKM Desa Bareng Pudak Ludes Dilalap Api
  • Kedai Es Teh di Jalan Trunojoyo di Bobol Maling, Kerugian Hampir 12 Juta Rupiah
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2021
  • Juni
  • 12
  • Pelaku Ranmor dengan TKP Serangan Sukorejo, Ditangkap Polisi
  • Headline
  • Jelajah

Pelaku Ranmor dengan TKP Serangan Sukorejo, Ditangkap Polisi

Gema Surya FM Sabtu 12 Juni 2021 | 10:43 WIB
Curab

Polisi tidak butuh waktu lama untuk mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang menimpa Anisa Nur, dengan TKP Serangan Sukorejo tanggal 5 Juni 2021 lalu. Korps berbaju coklat tersebut berhasil menangkap pelakunya yakni AG, warga Kediri, namun ditangkap di daerah Guyangan Nganjuk, Kamis 10 Juni kemarin. AKP Beny Hartono, Kapolsek Sukorejo mengatakan, penangkapan dilakukan setelah hasil penyelidikan dan keterangan korban mengarah pada tersangka.

Pasca mendapat informasi pelaku ada di wilayah Nganjuk, petugas langsung beraksi dan berhasil meringkus tanpa ada perlawanan. Dijelaskan kronologis peristiwa curanmor  tersebut dimana korban dihubungi pelaku melalui whatss app. Sebenarnya korban tidak kenal, namun setelah pelaku memperkenalkan diri dan berniat mencari jodoh karena statusnya duda, akhirnya korban mau menanggapi. Apalagi tersangka mengaku jika tahu nomor telepon dari teman korban. Karenanya setelah mengobrol cukup lama akhirnya janjian bertemu di terminal Seloaji untuk dijemput dengan motor korban.

Lalu keduanya berkunjung ke taman Sukosewu dengan dalih melakukan ritual. Kemudian keduanya mampir ke warung yang ada di Serangan Sukorejo. Dari situlah, pelaku menyuruh korban sholat dhuhur dulu sebelum melanjutkan perjalanan lagi. Setelah lengah, motor dibawa kabur berserta uang di dalam tas sebesar 250 ribu rupiah . Akhirnya warga asli Cekok Babadan tersebut melaporkan kenalannya yang berusia 41 tahun itu ke polisi. Saat ini pelaku ditahan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara karena dikenai pasal pencurian. Polisi juga mengamankan honda spacy milik korban, hp, dan uang tunai 60 ribu rupiah dari tangan pelaku.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Pasca Viral Pasangan Berbuat Asusila di Sekitar Telaga, Dinas Pariwisata Akan Pasang CCTV
Next: Tumburan Dengan Mobil, Pengendara Motor Meninggal di TKP

Related Stories

mutasi
  • Jelajah

Pemkab Ponorogo Kaji Ulang, Mutasi 138 Pejabat Oleh Bupati Sugiri Pra-OTT KPK

Gema Surya FM Jumat 14 November 2025 | 12:40 WIB
222
  • Jelajah

Fokus RAPBD 2026, DPRD Eksekutif Sepakat Jadwal Ulang Pembahasan Raperda Penyertaan Modal Perumda Sari Gunung

Gema Surya FM Jumat 14 November 2025 | 12:23 WIB
ktpw2
  • Jelajah

Setahun Penghijauan di Pinggiran Alas Sukun Mrican Jenangan, 30 Prosen Tanaman Mati

Gema Surya FM Jumat 14 November 2025 | 12:14 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.