HeadlineJelajah

Pelaku Ranmor dengan TKP Serangan Sukorejo, Ditangkap Polisi

Polisi tidak butuh waktu lama untuk mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang menimpa Anisa Nur, dengan TKP Serangan Sukorejo tanggal 5 Juni 2021 lalu. Korps berbaju coklat tersebut berhasil menangkap pelakunya yakni AG, warga Kediri, namun ditangkap di daerah Guyangan Nganjuk, Kamis 10 Juni kemarin. AKP Beny Hartono, Kapolsek Sukorejo mengatakan, penangkapan dilakukan setelah hasil penyelidikan dan keterangan korban mengarah pada tersangka.

Pasca mendapat informasi pelaku ada di wilayah Nganjuk, petugas langsung beraksi dan berhasil meringkus tanpa ada perlawanan. Dijelaskan kronologis peristiwa curanmor  tersebut dimana korban dihubungi pelaku melalui whatss app. Sebenarnya korban tidak kenal, namun setelah pelaku memperkenalkan diri dan berniat mencari jodoh karena statusnya duda, akhirnya korban mau menanggapi. Apalagi tersangka mengaku jika tahu nomor telepon dari teman korban. Karenanya setelah mengobrol cukup lama akhirnya janjian bertemu di terminal Seloaji untuk dijemput dengan motor korban.

Lalu keduanya berkunjung ke taman Sukosewu dengan dalih melakukan ritual. Kemudian keduanya mampir ke warung yang ada di Serangan Sukorejo. Dari situlah, pelaku menyuruh korban sholat dhuhur dulu sebelum melanjutkan perjalanan lagi. Setelah lengah, motor dibawa kabur berserta uang di dalam tas sebesar 250 ribu rupiah . Akhirnya warga asli Cekok Babadan tersebut melaporkan kenalannya yang berusia 41 tahun itu ke polisi. Saat ini pelaku ditahan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara karena dikenai pasal pencurian. Polisi juga mengamankan honda spacy milik korban, hp, dan uang tunai 60 ribu rupiah dari tangan pelaku.