Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman
  • Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla
  • Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN
  • Perpustakaan Keliling Kunjungi Sekolah Pinggiran, Ajak Siswa Suka Baca dan Permainan Edukatif
  • Permintaan Pembuatan Kartu Kuning di Disnaker Ponorogo Meningkat, Didominasi CPMI
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2021
  • Juni
  • 12
  • Pelaku Ranmor dengan TKP Serangan Sukorejo, Ditangkap Polisi
  • Headline
  • Jelajah

Pelaku Ranmor dengan TKP Serangan Sukorejo, Ditangkap Polisi

Gema Surya FM Sabtu 12 Juni 2021 | 10:43 WIB
Curab

Polisi tidak butuh waktu lama untuk mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang menimpa Anisa Nur, dengan TKP Serangan Sukorejo tanggal 5 Juni 2021 lalu. Korps berbaju coklat tersebut berhasil menangkap pelakunya yakni AG, warga Kediri, namun ditangkap di daerah Guyangan Nganjuk, Kamis 10 Juni kemarin. AKP Beny Hartono, Kapolsek Sukorejo mengatakan, penangkapan dilakukan setelah hasil penyelidikan dan keterangan korban mengarah pada tersangka.

Pasca mendapat informasi pelaku ada di wilayah Nganjuk, petugas langsung beraksi dan berhasil meringkus tanpa ada perlawanan. Dijelaskan kronologis peristiwa curanmor  tersebut dimana korban dihubungi pelaku melalui whatss app. Sebenarnya korban tidak kenal, namun setelah pelaku memperkenalkan diri dan berniat mencari jodoh karena statusnya duda, akhirnya korban mau menanggapi. Apalagi tersangka mengaku jika tahu nomor telepon dari teman korban. Karenanya setelah mengobrol cukup lama akhirnya janjian bertemu di terminal Seloaji untuk dijemput dengan motor korban.

Lalu keduanya berkunjung ke taman Sukosewu dengan dalih melakukan ritual. Kemudian keduanya mampir ke warung yang ada di Serangan Sukorejo. Dari situlah, pelaku menyuruh korban sholat dhuhur dulu sebelum melanjutkan perjalanan lagi. Setelah lengah, motor dibawa kabur berserta uang di dalam tas sebesar 250 ribu rupiah . Akhirnya warga asli Cekok Babadan tersebut melaporkan kenalannya yang berusia 41 tahun itu ke polisi. Saat ini pelaku ditahan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara karena dikenai pasal pencurian. Polisi juga mengamankan honda spacy milik korban, hp, dan uang tunai 60 ribu rupiah dari tangan pelaku.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Pasca 19 Warga Perumahan Bumi Citra Praja Positif Corona, Puluhan Warga Mengungsi
Next: Selama Pandemi, 118 Perawat di Ponorogo Terkonfirmasi Corona, 2 Diantaranya Meninggal Dunia

Related Stories

Mobil Pikap Terbakar karna Korsleting (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:46 WIB
Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:03 WIB
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:31 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.