Pemkab Siapkan 39 Milyar Untuk Gaji 13 PNS
Kabar menggembirakan untuk kalangan PNS di Ponorogo. Aparatur sipil negara tersebut akan segera menikmati gaji 13 meski di era pandemi. Pemkab Ponorogo bahkan telah menganggarkan dana tak kurang dari 39 milyar rupiah untuk 8000 an PNS. Agus Sugiarto, Pelaksana Tugas kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah ( BPPKAD) mengatakan, gaji ke 13 sesuai dengan arahan pemerintah pusat.
Nantinya, semua PNS di Ponorogo dari golongan terendah hingga tertinggi akan memperoleh gaji ke 13. Masih kata Agus, gaji 13 yang akan diberikan terdiri dari komponen gaji pokok, dan tunjangan yang melekat. Jumlah yang diterima akan sama dengan bulan sebelumnya. Namun Tunjangan Tambahan Penghasilan ( TPP) tidak akan ikut diberikan. Agus menambahkan, kemungkinan Gaji ke 13 akan masuk ke rekening masing-masing PNS pada minggu ke dua bulan Juni 2021 ini.