Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Bukan Pengganti Nilai Kelulusan, Pelajar Kelas 12 Tingkat SMA Tetap Diminta Ikut TKA
  • DPRD Ponorogo Minta Seluruh Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi SPPG Melakukan Evaluasi
  • Dapat Bantuan Jammer dari BSSN, Diskominfo Ponorogo Tak Gunakan Sembarangan
  • Produksi Tanaman Kopi Meningkat 20 Persen, Petani Belum Menikmati Keuntungan Maksimal
  • Beredar Video Detik-Detik Bus Damri Jalur Ponorogo Tulungagung Via Sooko Tak Kuat Menanjak
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2021
  • Juni
  • 9
  • Nurhadi PMI Yang Ditolak 2 Desa, Akhirnya isolasi mandiri di kantor kecamatan bungkal
  • Jelajah

Nurhadi PMI Yang Ditolak 2 Desa, Akhirnya isolasi mandiri di kantor kecamatan bungkal

Gema Surya FM Rabu 9 Juni 2021 | 14:50 WIB
0ab929d1-d06f-404d-b7c9-8ccc7a6804b6
Nurhadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Brunei Darussalam asal Ponorogo / Foto : Istimewa

Nurhadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Brunei Darussalam akhirnya di isolasi di kantor kecamatan Bungkal pasca pemerintah Desa Jabung kecamatan Mlarak dan pemerintah Desa Kupuk kecamatan Bungkal tidak berkenan mengisolasinya sepulang dari Brunei Darussalam.

Seperti yang dikatakan Bambang Sucipto Pelaksana tugas camat Bungkal, Nurhadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Brunei Darussalam berdasarkan daftar dari Dinas Tenaga kerja Kabupaten Ponorogo, kepulangan PMI ke Desa Jabung Kecamatan Mlarak sesuai alamat domisili keluarganya. Namun yang bersangkutan tidak disetujui oleh pihak pemerintah Desa Jabung Kecamatan Mlarak dengan alasan yang bersangkutan merupakan warga Desa Kupuk Kecamatan Bungkal. Bambang menuturkan, berdasarkan informasi pemerintah Desa Kupuk, Nurhadi sempat menikah dengan istri pertamanya di Desa Kupuk 10 tahun yang lalu namun istrinya meninggal dunia. Lalu Nurhadi meninggalkan Desa Kupuk dan menikah lagi dengan istrinya yang sekarang dan tinggal di Desa Jabung Kecamatan Mlarak. Setelah itu menjadi TKI selama 6 tahun di Brunei Darussalam.

Dengan alasaan itu, pemerintah Desa Kupuk juga merasa keberatan untuk melakukan penjemputan kepulangan PMI tersebut. Pasalnya sudah tidak pernah pulang ke Desa Kupuk dan tidak memiliki rumah serta keluarga disana.Sehingga pihaknya mengambil kebijaksanaan untuk mengisolasi Nurhadi di kantor kecamatan Bungkal.

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: Penjual Sayur 80 Tahun Asal Tajug Mengaku Kehilangan Uang Belasan Juta Hasil Tabungan
Next: Awal Boyongan Pasar Legi, Ditandai dengan Tasyakuran dan Doa Bersama

Related Stories

tka
  • Jelajah

Bukan Pengganti Nilai Kelulusan, Pelajar Kelas 12 Tingkat SMA Tetap Diminta Ikut TKA

Gema Surya FM Jumat 3 Oktober 2025 | 13:07 WIB
dprd2
  • Jelajah

DPRD Ponorogo Minta Seluruh Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi SPPG Melakukan Evaluasi

Gema Surya FM Jumat 3 Oktober 2025 | 12:53 WIB
jammer
  • Jelajah

Dapat Bantuan Jammer dari BSSN, Diskominfo Ponorogo Tak Gunakan Sembarangan

Gema Surya FM Jumat 3 Oktober 2025 | 12:29 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.