Masa Pelarangan Mudik Masih Akan Berlanjut Hingga 24 Mei 2021

Operasi Ketupat Semeru telah berakhir Senin 17 Mei 2021. Namun begitu masa pelarangan mudik masih akan berlanjut hingga 24 Mei 2021. AKP Indra Budi Wibowo, Kasatlantas Polres Ponorogo mengatakan, masa pelarangan mudik dibagi dalam tiga tahapan. Tahap  pertama pada 22 April hingga 5 Mei merupakan masa pengetatan pra peniadaan mudik. Lalu 6 – 17 Mei masa pelarangan mudik, sedangkan tanggal 18 – 24 Mei merupakan masa pengetatan pasca pelarangan mudik.


Masih kata AKP Indra Budi, pada masa pengetatan pasca pelarangan mudik ini, kendaraan diperbolehkan keluar masuk dengan menunjukkan surat kesehatan. Surat kesehatan yang dimaksud yakni hasil rapid test antigen, hasil tes PCR, dan hasil tes GeNose C 19. Pada masa pengetatan ini, Pos PAM di perbatasan antar rayon yaitu pos perbatasan Ponorogo-Trenggalek dan pos antar provinsi yaitu pos perbatasan Ponorogo-Wonogiri, Jawa Tengah masih dioperasikan. Namun personil tidak sebanyak sebelumnya. Hanya saja petugas kesehatan masih dilibatkan. Lanjut AKP Indra Budi, di pos penyekatan tersebut, akan dilakukan rapid test antigen serta tes GeNose C19 secara acak untuk melakukan screening kepada warga yang nekat keluar masuk perbatasan.