Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman
  • Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla
  • Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN
  • Perpustakaan Keliling Kunjungi Sekolah Pinggiran, Ajak Siswa Suka Baca dan Permainan Edukatif
  • Permintaan Pembuatan Kartu Kuning di Disnaker Ponorogo Meningkat, Didominasi CPMI
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2021
  • April
  • 26
  • PPDB Tahun 2021 Dibuka Bulan Mei, Zonasi Kabupaten Diberlakukan
  • Jelajah

PPDB Tahun 2021 Dibuka Bulan Mei, Zonasi Kabupaten Diberlakukan

Gema Surya FM Senin 26 April 2021 | 08:14 WIB
PPDB
PPDB zonasi Kabupaten / Foto : Yudi

Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo mengubah regulasi zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP tahun 2021. Soiran Kepala Bidang Pembinaan SMP, Dinas Pendidikan Ponorogo mengungkapkan jika pada tahun sebelumnya, sistem yang digunakan adalah zonasi Kecamatan, pada tahun ini menggunakan zonasi Kabupaten, Jika dulu perbedaannya dihitung per kecamatan.

Misalnya warga kecamatan A ingin bersekolah ke Kecamatan B skornya akan berbeda walaupun dekat, tapi kalau sekarang murni zonasi Kabupaten Skornya adalah jarak rumah tempat tinggal siswa dengan sekolah tujuan// Soiran mencontohkan, warga Kelurahan Kertosari Kecamatan Babadan yang lokasinya sangat berdekatan dengan sekolah di Kecamatan Ponorogo, dengan sistem baru ini siswa yang tinggal di wilayah Kertosari yang mau sekolah ke kecamatan Ponorogo haknya sama, tinggal dihitung jaraknya saja. PPDB ini akan dilakukan secara online yang akan dibuka akhir Mei Sampai awal Juni 2021.

Kuota PPDB dari jalur zonasi ini akan mendapatkan kuota penerimaan siswa minimal 50 persen, lainnya afirmasi 15 persen, perpindahan orang tua maksimal 5 persen dan jalur prestasi maksimal 30 persen. Selain zonasi ada perbedaan regulasi PPDB lainnya yang berubah, yaitu pada pemberian surat keterangan domisili (Sukedom), jika dulu Sukedom bisa diberikan kepada siapapun, sekarang hanya diberikan kepada warga yang terdampak bencana. 

Pada PPDB SMP Ponorogo tahun 2021 ini, Soiran mengungkapkan jumlah pagu siswa yang akan diterima akan menurun dibandingkan tahun 2020 lalu// kalau tahun lalu 8.200 siswa, untuk tahun ini berdasarkan statistik yang ada output SD nya berkurang yang berefek pada siswa yang masuk SMP juga berkurang, namun begitu pihaknya memastikan pagu tidak akan berkurang banyak yaitu hanya sekitar 100 kursi siswa saja.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Polres Selidiki Kasus Pengambilan Paksa Jenazah Diduga Terkonfirmasi Covid 19 Di RSUD Dr Harjono
Next: Pasar Lanang Sepi Pembeli Menjelang Idul Fitri

Related Stories

Mobil Pikap Terbakar karna Korsleting (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:46 WIB
Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:03 WIB
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:31 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.