Jelajah

Terkait Aset PT KAI Yang Terdampak Face Off, Semestinya Pemkab Melakukan Sistem Sewa

PT KAI daops 7 Madiun langsung turun tangan melakukan pengecekan asetnya yang terdampak proyek pembangunan Face Off jalan Hos cokroaminoto Selasa (20/04), pasalnya Pemkab Ponorogo  telah memulai pembangunan  padahal ijin penggunaan belum turun, dari hasil pengukuran aset tersebut ternyata Pemkab Ponorogo menggunakan aset PT KAI Daops 7. 

Ixfan Hendriwintoko humas PT KAI Daops 7 Madiun mengungkapkan ada aset KAI yang telah digunakan Pemerintah kabupaten Ponorogo salah satunya trotoar, padahal dalam Face off akan ada upaya pelebaran  trotoar sehingga mau tidak mau menggunakan aset milik PT KAI. Jika itu terjadi semestinya Pemkab Ponorogo harus melakukan sewa ke PT Kai Daops 7 Madiun, karenanya lanjut Ixfan pihaknya akan berkirim surat ke Pemkab Ponorogo tentang penggunaan aset PT KAI Daops 7, sebab untuk pengalihan aset juga tidak mudah harus melibatkan 3 Kementerian di pusat.

Pemkab  harus berkoordinasi dengan 3 Kementerian yakni Kementerian perhubungan, Kementerian BUMN dan Kementerian keuangan, pihaknya menyarankan Pemkab Ponorogo Membuat MOU pemanfaatan lahan atau sistem sewa agar lebih cepat. Jika nantinya sewa aset di bawah 5 tahun maka cukup dengan PT kai Daops 7 madiun, namun jika lebih dari 5 tahun maka perjanjian dengan PT kai pusat, pemberlakuan sewa aset PT KAI bukan hanya di Ponorogo namun Kabupaten yang lain juga diterapkan.