Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman
  • Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla
  • Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN
  • Perpustakaan Keliling Kunjungi Sekolah Pinggiran, Ajak Siswa Suka Baca dan Permainan Edukatif
  • Permintaan Pembuatan Kartu Kuning di Disnaker Ponorogo Meningkat, Didominasi CPMI
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2021
  • Maret
  • 30
  • Pelaku Pencurian Amplifier Masjid Abdul ‘Alim Morosari, Tertangkap Karena Posting Barang Curian di FB
  • Headline
  • Jelajah

Pelaku Pencurian Amplifier Masjid Abdul ‘Alim Morosari, Tertangkap Karena Posting Barang Curian di FB

Gema Surya FM Selasa 30 Maret 2021 | 08:00 WIB
Ampli

Pelaku pencurian amplifier masjid Abdul ‘Alim Morosari Sukorejo, berhasil diamankan kemarin. Pelaku berinisial DAN alias AAN, warga Plosojenar Kauman, ditangkap saat akan menjual hasil curiannya kepada salah satu calon pembeli. Kebetulan calon pembeli tersebut curiga, terhadap barang-barang yang diposting pemuda 20 an tahun tersebut di Market place FB. Sehingga mengarahkan pelaku untuk datang ke rumahnya. Di rumah tersebut sudah disanggong warga lainnya, untuk bersiap-siap jika pelaku lari.

Seperti disampaikan AKP Beny Hartono, Kapolsek Sukorejo, pelaku tidak curiga sehingga membawa semua barang jarahannya berupa penguat suara atau amplifier masjid ke calon pembeli yang rumahnya juga Plosojenar Kauman. Sesampai di rumah tersebut, pelaku diinterogasi warga dan akhirnya tidak berkutik, mengakui jika barang-barang tersebut merupakan hasil curian. Setelah itu, warga menghubungi Polsek Sukorejo untuk segera dilakukan penangkapan. Dari tangan pelaku, disita satu buah sepeda onthel, satu buah HP samsung, satu buah amplifier, satu buah mic, dan tas ransel. Pelaku terancam pasal 363 tentang pencurian dan pemberatan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Lebih lanjut dijelaskan hasil pengembangan penyidikan, pelaku sudah 8 kali melakukan aksi yang sama dengan sasaran masjid yang berada di wilayah Sukorejo dan Sumoroto. Modus operandi pelaku selama ini, memantau situasi masjid sepi setelah pelaksanaan sholat subuh. Sekira sudah sepi pelaku masuk ke dalam masjid kemudian memotong kabel dengan guntingĀ  dan memasukan ke dalam tas. Selanjutnya keluar dari masjid, membawa hasil curiannya untuk disembunyikan di dalam kamar rumah.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Bibit Dibatasi, Harga Ayam Potong di Pasaran Semakin Melejit
Next: Stock Darah Menipis, Keluarga Pasien Diminta Membawa Donor Pengganti

Related Stories

Mobil Pikap Terbakar karna Korsleting (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:46 WIB
Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:03 WIB
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:31 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.