
PT Kereta Api Indonesia (Persero) KAI daops VII Madiun belum melayani penjualan tiket Lebaran 2021. Ixfan Hendriwintoko humas PT kai daops 7 Madiun menjelaskan, pihaknya masih menunggu aturan terperinci terkait dengan operasional di periode larangan mudik pada 6–17 Mei 2021.
Pada prinsipnya pihaknya mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah dalam hal penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, termasuk kebijakan larangan mudik Lebaran tahun ini. Diakui selama pandemi sudah dua kali pihaknya tidak melayani penjualan tiket lebaran pada H-90 atau H-30, kebijakan tersebut jauh berbeda dengan sebelumnya , dimana jika 3 bulan sebelum lebaran sudah dibuka layanan penjualan tiket mudik maupun balik , baik online dan offline.
Meski Begitu Ixfan menambahkan, pengalaman tahun lalu layanan akan dibuka 7 hari menjelang lebaran, namun menyesuaikan dengan aturan yang ada, karena pihaknya hanya sebagai pelaksana, maka masih menunggu aturan resmi dari Kementerian perhubungan.