KAI Belum Melayani Penjualan Tiket Untuk Libur Puasa Dan Lebaran

PT Kereta Api Indonesia (Persero) KAI daops VII Madiun belum melayani penjualan tiket Lebaran 2021. Ixfan Hendriwintoko humas PT kai daops 7 Madiun menjelaskan, pihaknya masih menunggu aturan terperinci terkait dengan operasional di periode larangan mudik pada 6–17 Mei 2021.


Pada prinsipnya pihaknya mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah dalam hal penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, termasuk kebijakan larangan mudik Lebaran tahun ini. Diakui selama pandemi sudah dua kali pihaknya tidak melayani penjualan tiket lebaran pada H-90 atau H-30, kebijakan tersebut  jauh berbeda dengan sebelumnya , dimana jika 3 bulan sebelum lebaran sudah dibuka layanan penjualan tiket mudik maupun balik , baik online dan offline. 

Meski Begitu Ixfan menambahkan, pengalaman tahun lalu layanan akan dibuka 7 hari menjelang lebaran, namun menyesuaikan dengan aturan yang ada, karena pihaknya hanya sebagai pelaksana, maka masih menunggu aturan resmi dari Kementerian perhubungan.