Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • BPBD Ponorogo Diserbu Puluhan Siswa PAUD
  • Puluhan Siswa PAUD Kunjungi BPBD, Dapat Edukasi Kesiapsiagaan Bencana Sejak Dini
  • DPRD Jatim Sidak Aktivitas Pertambangan di Wilayah Ngebel, Komisi D akan Tolak Penambahan Lokasi Tambang Baru
  • Desa Bringinan Jambon Harumkan Ponorogo, Raih Juara 4 Nasional Perlindungan Pekerja Migran
  • EMT RSU Aisyiyah Ponorogo Mulai Sasar Kampung Transmigrasi Aceh Tengah Untuk Layanan Kesehatan
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2021
  • Februari
  • 24
  • Bayi Laki-laki yang Dibuang di Masjid An-Nuur Jetis Diserahkan UPT PPSAB Dinsos Jatim
  • Headline
  • Jelajah

Bayi Laki-laki yang Dibuang di Masjid An-Nuur Jetis Diserahkan UPT PPSAB Dinsos Jatim

Gema Surya FM Rabu 24 Februari 2021 | 15:31 WIB
WhatsApp Image 2021-02-24 at 15.25.12

Nasib Nur, bayi laki-laki yang ditemukan di Masjid An-Nuur, Desa Kutu Kulon, Kecamatan Jetis, Ponorogo memasuki babak baru. Setelah mendapatkan 6 hari perawatan dari petugas medis RSUD dr. Harjono sejak ditemukan Jumat (19/02) lalu. Nur akan dititipkan ke Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (UPT PPSAB) Dinsos Jatim di Sidoarjo Rabu (24/02).

Dwi Antini Sunarsih Kepala UPT PPSAB Sidoarjo mengatakan, Nur akan menjalani perawatan di UPT PPSAB minimal 6 bulan. Selanjutnya dilihat bagaimana perkembangan anak ini, apakah sehat atau ada kelainan. Sambil merawat Nur, pihak UPT PPSAB Sidoarjo juga akan intens berkoordinasi dengan Dinsos P3A Kabupaten Ponorogo maupun Polres Ponorogo untuk melihat perkembangan kasus pembuangan bayi Nur.

Menurut Dwi, jika orang tuanya tidak ketemu dan penyelidikan sudah selesai, nanti akan di adopsikan kepada mereka yang ingin mengadopsi dengan syarat yang berlaku. Syarat-syarat yang dimaksud adalah calon orang tua merupakan pasangan dengan usia pernikahan minimal lima tahun.

Usia calon orang tua 30 sampai 50 tahun, mampu secara sosial ekonomi. Ada surat keterangan Dinsos Kabupaten, ada surat keterangan surat jiwa dari psiakter.

Selain itu, calon pengadopsi juga harus memiliki surat keterangan dari dokter bahwa sulit mendapatkan momongan. Tapi karena permintaan adopsi permintaan adopsi dari Ponorogo untuk anak ini sudah banyak, maka akan diprioritaskan calon orang tua dari Ponorogo. (yd)

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Warga Ngunut Babadan, Meregang Nyawa di Rumahnya Sendiri
Next: 18 Pasangan Suami Istri Siap Mengadopsi Bayi Laki-laki yang Dibuang di Masjid An-Nuur

Related Stories

BP
  • Jelajah

BPBD Ponorogo Diserbu Puluhan Siswa PAUD

Gema Surya FM Kamis 22 Januari 2026 | 07:25 WIB
bobd
  • Jelajah

Puluhan Siswa PAUD Kunjungi BPBD, Dapat Edukasi Kesiapsiagaan Bencana Sejak Dini

Gema Surya FM Rabu 21 Januari 2026 | 15:34 WIB
ld.jpg
  • Headline
  • Jelajah

DPRD Jatim Sidak Aktivitas Pertambangan di Wilayah Ngebel, Komisi D akan Tolak Penambahan Lokasi Tambang Baru

Gema Surya FM Rabu 21 Januari 2026 | 13:02 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.