Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • PDM Gelar Senam Massal di Arena CFD Jalan Hos Cokroaminoto, Siapkan 1.000 Porsi Sarapan Gratis
  • Motor Pelajar Sidoharjo Pulung Tabrakan dengan Truk Tangki BBM di Jalan Halim Perdana Kusuma, Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Dam Mireng Ambrol, Ancam Akses Jembatan Penghubung Gombang–Duri Slahung
  • Plt. Bupati Ponorogo Lisdyarita Sidak Disdukcapil, Dengar Layanan Tersendat Karena Mutasi
  • Aksi Maling Kompresor di Bengkel Mlancar Gegeran Sukorejo Terekam CCTV, Pelaku Beraksi Seorang Diri
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2021
  • Januari
  • 29
  • 16 Pedagang Angkringan Kena Sanksi Admistrasi Sejak Diberlakukannya Jam Malam
  • Headline

16 Pedagang Angkringan Kena Sanksi Admistrasi Sejak Diberlakukannya Jam Malam

Gema Surya FM Jumat 29 Januari 2021 | 08:05 WIB
Jam Malam
16 Pedagang Angkringan Kena Sanksi Admistrasi Sejak Diberlakukannya Jam Malam

Sejak diberlakukannya jam malam, mulai 23 Januari 2021 lalu, razia tim gabungan yang terdiri dari pemkab, polres dan TNI, dan unsur terkait lainnya berhasil menjaring 16 pedagangan angkringan yang nekat  masih berjualan diatas jam 8 malam. 16 pedagang yang rata-rata jualan nasi goreng dan bakmi itu, terpaksa dikenai sanksi administrasi yakni denda 50 ribu rupiah.

Siswanto, Kabid Tibumkar Satpol PP Pemkab mengatakan selain melanggar jam malam, ada juga yang tidak memakai masker. Alasan mereka nekat tetap jualan hingga diatas pukul 8 malam, karena dagangannya sepi ada juga yang berdalih tidak mengetahui. Padahal diawal-awal razia, pihaknya fokus untuk sosialisasi daripada sanksi. Apalagi melihat kondisi masyarakat yang secara ekonomi sulit dimasa pandemi ini, sanksi  diberikan jika pelanggarannya sudah berat dimana diingatkan berkali kali, tidak mengindahkan.

Selain itu sanksi yang diterapkan diangka paling minimal. Lebih lanjut dikatakan, secara umum, semua pelaku usaha sudah mematuhi aturan mengenai PPKM, karena ingin pandemi segera berakhir. Sementara razia tim gabungan  dalam rangka  PPKM ini akan dilakukan hingga 8 Februari nanti.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: 100 nakes di RSUD dr harjono tidak memenuhi syarat untuk divaksin covid 19
Next: Retakan Tanah Sepanjang 500 Meter, Buat Warga Dusun Munggur Desa Munggung Was-Was

Related Stories

pak jamus
  • Headline
  • Jelajah

Sudah Disetujui Pusat, Kawasan Hutan Kayu Putih Sukun Jadi Lahan TPA Sampah Baru

Gema Surya FM Selasa 4 November 2025 | 14:15 WIB
seloaji
  • Headline
  • Jelajah

Razia Gabungan Jaring 13 PSK di Lahan Mangkrak Timur Terminal Seloaji, Dua Positif HIV

Gema Surya FM Selasa 4 November 2025 | 13:22 WIB
lazismu
  • Headline
  • Jelajah

Lazismu dan RGS FM Peduli Gelar Open Donasi untuk Arkana, Balita Penderita Tumor Otak di Kertosari

Gema Surya FM Selasa 4 November 2025 | 13:29 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.