Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • BPBD Ponorogo Diserbu Puluhan Siswa PAUD
  • Puluhan Siswa PAUD Kunjungi BPBD, Dapat Edukasi Kesiapsiagaan Bencana Sejak Dini
  • DPRD Jatim Sidak Aktivitas Pertambangan di Wilayah Ngebel, Komisi D akan Tolak Penambahan Lokasi Tambang Baru
  • Desa Bringinan Jambon Harumkan Ponorogo, Raih Juara 4 Nasional Perlindungan Pekerja Migran
  • EMT RSU Aisyiyah Ponorogo Mulai Sasar Kampung Transmigrasi Aceh Tengah Untuk Layanan Kesehatan
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2021
  • Januari
  • 29
  • 16 Pedagang Angkringan Kena Sanksi Admistrasi Sejak Diberlakukannya Jam Malam
  • Headline

16 Pedagang Angkringan Kena Sanksi Admistrasi Sejak Diberlakukannya Jam Malam

Gema Surya FM Jumat 29 Januari 2021 | 08:05 WIB
Jam Malam
16 Pedagang Angkringan Kena Sanksi Admistrasi Sejak Diberlakukannya Jam Malam

Sejak diberlakukannya jam malam, mulai 23 Januari 2021 lalu, razia tim gabungan yang terdiri dari pemkab, polres dan TNI, dan unsur terkait lainnya berhasil menjaring 16 pedagangan angkringan yang nekat  masih berjualan diatas jam 8 malam. 16 pedagang yang rata-rata jualan nasi goreng dan bakmi itu, terpaksa dikenai sanksi administrasi yakni denda 50 ribu rupiah.

Siswanto, Kabid Tibumkar Satpol PP Pemkab mengatakan selain melanggar jam malam, ada juga yang tidak memakai masker. Alasan mereka nekat tetap jualan hingga diatas pukul 8 malam, karena dagangannya sepi ada juga yang berdalih tidak mengetahui. Padahal diawal-awal razia, pihaknya fokus untuk sosialisasi daripada sanksi. Apalagi melihat kondisi masyarakat yang secara ekonomi sulit dimasa pandemi ini, sanksi  diberikan jika pelanggarannya sudah berat dimana diingatkan berkali kali, tidak mengindahkan.

Selain itu sanksi yang diterapkan diangka paling minimal. Lebih lanjut dikatakan, secara umum, semua pelaku usaha sudah mematuhi aturan mengenai PPKM, karena ingin pandemi segera berakhir. Sementara razia tim gabungan  dalam rangka  PPKM ini akan dilakukan hingga 8 Februari nanti.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: 100 nakes di RSUD dr harjono tidak memenuhi syarat untuk divaksin covid 19
Next: Retakan Tanah Sepanjang 500 Meter, Buat Warga Dusun Munggur Desa Munggung Was-Was

Related Stories

ld.jpg
  • Headline
  • Jelajah

DPRD Jatim Sidak Aktivitas Pertambangan di Wilayah Ngebel, Komisi D akan Tolak Penambahan Lokasi Tambang Baru

Gema Surya FM Rabu 21 Januari 2026 | 13:02 WIB
WhatsApp Image 2026-01-21 at 12.41.44
  • Headline
  • Jelajah

Desa Bringinan Jambon Harumkan Ponorogo, Raih Juara 4 Nasional Perlindungan Pekerja Migran

Gema Surya FM Rabu 21 Januari 2026 | 12:45 WIB
Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita bersama Komisi DPRD Provinsi dan Miseri Effendi mengecel jembatan yang sering longsor di mana saat ini kondisinya sangat rawan putus total. (Gema Surya/Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Plt. Bupati Ponorogo dan Komisi D DPRD Jatim Tinjau Jalan Longsor Wagir Lor–Wates

Gema Surya FM Selasa 20 Januari 2026 | 15:12 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.