Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Menjelang Perayaan Grebeg Suro Tahun 2025 Panggung Utama Alun-alun Ponorogo Dicat Ulang
  • 3 Jamaah Haji Cadangan Asal Ponorogo Akhirnya Diberangkatkan ke Tanah Suci, Masuk Kloter 96 Embarkasi Juanda Surabaya
  • Kondisi 2 Korban Ledakan Mercon di RSUD Harjono, Semakin Membaik
  • Pepeling Pasang Barikade Ban di Dam Tambakkemangi untuk Kendalikan Sampah
  • Pasca Penggeledahan di Kantor Disdukcapil, Kejaksaan Amankan Dua Kontainer Berkas
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2021
  • Januari
  • 29
  • 16 Pedagang Angkringan Kena Sanksi Admistrasi Sejak Diberlakukannya Jam Malam
  • Headline

16 Pedagang Angkringan Kena Sanksi Admistrasi Sejak Diberlakukannya Jam Malam

Gema Surya FM Jumat 29 Januari 2021 | 08:05 WIB
Jam Malam
16 Pedagang Angkringan Kena Sanksi Admistrasi Sejak Diberlakukannya Jam Malam

Sejak diberlakukannya jam malam, mulai 23 Januari 2021 lalu, razia tim gabungan yang terdiri dari pemkab, polres dan TNI, dan unsur terkait lainnya berhasil menjaring 16 pedagangan angkringan yang nekat  masih berjualan diatas jam 8 malam. 16 pedagang yang rata-rata jualan nasi goreng dan bakmi itu, terpaksa dikenai sanksi administrasi yakni denda 50 ribu rupiah.

Siswanto, Kabid Tibumkar Satpol PP Pemkab mengatakan selain melanggar jam malam, ada juga yang tidak memakai masker. Alasan mereka nekat tetap jualan hingga diatas pukul 8 malam, karena dagangannya sepi ada juga yang berdalih tidak mengetahui. Padahal diawal-awal razia, pihaknya fokus untuk sosialisasi daripada sanksi. Apalagi melihat kondisi masyarakat yang secara ekonomi sulit dimasa pandemi ini, sanksi  diberikan jika pelanggarannya sudah berat dimana diingatkan berkali kali, tidak mengindahkan.

Selain itu sanksi yang diterapkan diangka paling minimal. Lebih lanjut dikatakan, secara umum, semua pelaku usaha sudah mematuhi aturan mengenai PPKM, karena ingin pandemi segera berakhir. Sementara razia tim gabungan  dalam rangka  PPKM ini akan dilakukan hingga 8 Februari nanti.

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: 100 nakes di RSUD dr harjono tidak memenuhi syarat untuk divaksin covid 19
Next: Retakan Tanah Sepanjang 500 Meter, Buat Warga Dusun Munggur Desa Munggung Was-Was

Related Stories

Kl
  • Headline
  • Jelajah

Kondisi 2 Korban Ledakan Mercon di RSUD Harjono, Semakin Membaik

Gema Surya FM Sabtu 31 Mei 2025 | 10:18 WIB
an
  • Headline
  • Jelajah

Dua ABH Pencuri Laptop di SD Panjeng Jenangan Dikenai Wajib Lapor

Gema Surya FM Jumat 30 Mei 2025 | 11:40 WIB
Laka
  • Headline
  • Jelajah

Pasutri Warga Gandu Mlarak Meninggal Dunia Karena Tabrak Lari di Timur Stadion Gontor, Sehari-hari Jualan Tampah Keliling

Gema Surya FM Jumat 30 Mei 2025 | 06:26 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.