Setor Rekapan, Pengecer Togel Dibekuk Polisi

Jajaran Polsek Sambit berhasil mengungkap kasus judi toto gelap atau togel yang sering meresahkan warga masyarakat. Seorang pengecer warga Gajah Sambit berhasil dibekuk, sedangkan bandarnya Warga Campursari Sambit saat ini masih berstatus DPO.


Seperti dikatakan AKP Sutriatno Kapolsek Sambit yang membenarkan informasi tersebut. Pihaknya mengamankan satu pelaku yang bertugas sebagai pengecer dengan inisial MS warga Desa Gajah Sambit. Kronologinya, berdasarkan informasi warga di awal januari 2021 kemarin banyak keluhan adanya judi togel di wilayah hukumnya. Akhirnya, dilakukan penyelidikan dan ternyata benar di kawasan Gajah Sambit terdapat pengecer judi togel. Pelaku berinisial MS dibekuk saat hendak menyetorkan hasil rekapan togel dirumah bandar yang berinisial GS di Desa Campursari Sambit.  Sedangkan Sang Bandar GS, saat ini statusnya masih DPO.

Dari tangan pelaku, masih kata Kapolsek, Polisi berhasil mengamankan dua buah HP yang diduga digunakan sebagai transaksi togel dan uang sejumlah 1.030.000. Saat ini pelaku sudah diamankan ke Polres untuk penyidikan lebih lanjut dan terancam dengan Pasal Tindak Pidana Perjudian.