Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman
  • Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla
  • Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN
  • Perpustakaan Keliling Kunjungi Sekolah Pinggiran, Ajak Siswa Suka Baca dan Permainan Edukatif
  • Permintaan Pembuatan Kartu Kuning di Disnaker Ponorogo Meningkat, Didominasi CPMI
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2021
  • Januari
  • 26
  • Balap liar, Satlantas Polres Ponorogo kembali amankan 19 motor pembalap
  • Jelajah

Balap liar, Satlantas Polres Ponorogo kembali amankan 19 motor pembalap

Gema Surya FM Selasa 26 Januari 2021 | 14:17 WIB
WhatsApp Image 2021-01-26 at 14.14.24
Anggota Satlantas Polres Ponorogo sedang menurunkan motor yang diduga digunakan untuk balap liar Yudi/RGSFM

Jajaran Satlantas Polres Ponorogo kembali mengamankan 19 motor  yang diduga digunakan untuk balap liar. Belasan motor itu dipakai untuk kebut kebutan di jalan , termasuk   di jalan baru Desa Kemuning, Kecamatan Sambit, Ponorogo  Senin malam 25 Januari 2021. Iptu Agus Syaiful Bahri KBO Satlantas Polres Ponorogo mengungkapkan razia tersebut merupakan tindak lanjut dari keluhan warga yang khawatir adanya balap liar di jalan baru menuju proyek waduk Bendo, Sawoo tersebut.Pasalnya warga sekitar merasa terganggu  dan balap liar ini sempat viral juga di medsos untuk itu kita lakukan razia dan kita amankan 19 unit kendaraan, terutama knalpot brong yang bikin bising di jalan raya. Lanjut Iptu Agus Syaiful Bahri, razia di jalan baru Kemuning ini sudah dilakukan beberapa kali, namun balap liar masih saja terjadi.  Tidak ada unsur perjudiannya dalam kegiatan balap liar murni arak-arakan. Tapi mengganggu masyarakat yang sedang bersantai sore di situ, khawatir tertabrak. Iptu Agus Syaiful Bahri juga menyayangkan mayoritas pelanggar merupakan pemuda usia produktif. Apalagi ini masa pandemi Covid-19, lebih baik di rumah saja tidak melakukan arak-arakan yang meresahkan warga. Untuk pengambilan motor sendiri, pemilik motor harus melalui proses sidang dan mengikuti prosedur yang sudah ditentukan.
Yakni  melengkapi kendaraan sesuai spesifikasi pabrik, pemanggilan orang tua, hingga membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Warga Plalangan Temukan Motor Tak Bertuan di Sekitar Masjid
Next: Longsor di Bungkal-Ngrayun, BPBD Turunkan Alat Berat Untuk Bersihkan Material Tanah dan Batu

Related Stories

Mobil Pikap Terbakar karna Korsleting (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:46 WIB
Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:03 WIB
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:31 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.