Pemohon Adminduk Meningkat, Petugas Dukcapil Kewalahan

Adanya isu yang mengatakan Dukcapil membatasi kuota pemohon agar tidak menimbulkan antian hingga menyebabkan permohonan tidak terlayani, Kepala Bidang Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Suwandi menegaskan, tidak melakukan pembatasan pelayanan selama pandemi Covid-19. Setiap pemohon yang datang pasti terlayani asalkan memenuhi pesyaratan, bahkan sehari bisa jadi.


Membludaknya jumlah pemohon, diakui sempat membuat pihaknya kewalahan, karena dalam sehari hanya sanggup melayani 250-400 pemohon. Itupun terkadang satu pemohon mengurus beberapa adminduk. Sementara jumlah petugasnya terbatas karena melakukan kerja dari rumah atau work from home (WFH).

Dijelaskan, sebenarnya tidak semua pelayanan dilakukan di Dinas Dukcapil, melainkan bisa ditingkat kecamatan, seperti perekaman e-KTP, perubahan data Karti Keluarga, hingga pengurusan akte kematian. Lanjutnya, pihaknya akan segera mengoptimalkan pelayanan online agar pemohon cukup mengakses via aplikasi saja tanpa harus datang ke Dinas Dukcapil