Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi
  • Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal
  • Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026
  • Medan Ekstrem dan Perjalanan Panjang, Relawan EMT RSU Aisyiyah Ponorogo Berjuang Layani Warga Aceh
  • Dukung Ketahanan Pangan, PDA Aisyiyah Ponorogo Luncurkan Beauty Garden
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2020
  • Desember
  • 28
  • PGRI Ponorogo Membantah, Soal Paksa Pembelian Kalender
  • Headline
  • Jelajah

PGRI Ponorogo Membantah, Soal Paksa Pembelian Kalender

Gema Surya FM Senin 28 Desember 2020 | 08:13 WIB
PGRI
PGRI / Foto : Ilustrasi

Surat edaran PGRI kabupaten Ponorogo tertanggal 11 Desember 2020 tentang Kalender PGRI tahun 2021 berbuntut  sorotan dari masyarakat peduli pendidikan Ponorogo. Diono Suwito Direktur LSM Bara Nusantara yang juga  Pengamat pendidikan yang menilai Surat Edaran tersebut tidak semestinya dikeluarkan oleh Pengurus.

Terlebih di dalamnya memuat keinginan untuk menjual kalender yang  salah satu tujuannya untuk meneruskan pembangunan Gedung PGRI, menurutnya pembangunan gedung sudah selesai bahkan sudah diresmikan, selain itu di tengah Pandemi tidak semestinya pengurus membebani anggota baik secara materi maupun yang lain, karena saat ini para guru sedang disibukkan dengan kegiatan daring maupun luring .

Sementara sorotan tersebut juga mendapatkan tanggapan dari wakil Ketua 1 PGRI Ruskamto, Pihaknya meluruskan bahwa tidak ada unsur paksaan membeli kalender, ia menjelaskan pengadaan kalender 2021 adalah hasil dari kesepakatan bersama saat digelar rapat dengan seluruh ketua cabang pada 21 November 202, sebagai eksistensi PGRI karena didalamnya memuat gambar-gambar gedung dan kegiatan pgri. 

Sedangkan saat disinggung soal poin yang menyebutkan hasil perolehan penjualan kalender digunakan untuk melengkapi sarana prasarana gedung, ia menjelaskan bahwa gedung yang berdiri dan telah diresmikan tersebut belum memiliki sarana dan prasarana pendukung seperti mebeler, ac, sound system, dan sebagainya, bahkan halamannya pun belum di paving.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Mensos Serahkan Bantuan Kepada Anak Berkebutuhan Khusus di Jambon
Next: Ada Telaga di Desanya, Karang Taruna Wringinanom Lakukan Berbagai Terobosan

Related Stories

gdx
  • Jelajah

Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 13:21 WIB
asz
  • Jelajah

Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 11:00 WIB
sz
  • Jelajah

Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 10:25 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.