Ogah Dicerai, Suami Ancam Mantan Istri Hingga Berujung ke Polisi

Jagad media sosial tengah ramai membicarakan kasus perceraian pasutri berinisial M dan LK. Pasalnya LK sang istri warga Tosanan semenjak menggugat cerai suaminya terus menerima ancaman dari sang suami M. Bahkan ancaman tersebut juga sempat diutarakan di media sosial sehingga LK terus merasa ketakutan hingga tak berani pulang ke rumah. Demi memperoleh rasa aman, LK pun melaporkan kasus pribadinya ini ke Polisi.


Kompol Nyoto Kapolsek Sumoroto membenarkan kasus perselisihan pasutri ini. Setelah dilakukan mediasi di Polsek Sumoroto, diketahui jika awalnya M warga Sukosari Kauman, tidak menerima status cerai yang dilayangkan LK. Dengan alasan belum menerima surat resmi dari pengadilan. Padahal sebenarnya setelah di cek di Pengadilan Agama status mereka telah resmi bercerai. Sebenarnya LK, sudah meminta M untuk mengecek status perceraian nya, namun sang mantan nampaknya tetap bersikukuh dengan keputusannya hingga berujung pada ancaman kepada mantan istri.

Masih kata Kompol Nyoto, M mengancam LK dengan kata-kata kasar jika tidak bersedia pulang kerumah. Bahkan ancaman itu sempat di posting juga melalui facebook. Padahal LK merasa sudah bercerai. Akibat ancamnya itu, LK merasa ketakutan dan tidak tenang sehingga terpaksa harus tinggal berpindah-pindah agar keberadaannya tidak diketahui sang mantan suami. Lalu akhirnya melapor ke Polisi. 

Setelah dipertemukan di Polsek, Keduanya bisa menemukan akar permasalahan dan mendapat solusi. Diketahui sempat ada salah paham terkait status perceraian itu. Namun setelah di tunjukan bukti-bukti jika keduanya telah resmi bercerai, M yang awalnya ngotot bisa legowo menerima status dudanya. Selain itu M juga berjanji tidak akan mengganggu kehidupan mantan istrinya yang ditulis dalam surat pernyataan bermaterai.