Soal Batasan Umur dalam Ibadah Umroh, Kemenag Ponorogo Masih Menunggu

Kantor Kementrian Agama Ponorogo sampai saat ini masih menunggu informasi resmi dari Pemerintah Arab Saudi, terkait kebijakan pembatasan umur bagi calon jamaah umroh yang akan berangkat ke tanah suci.


Tohari, Kasi Gara Haji dan Umroh Kantor Kemenag Ponorogo mengakui jika pelaksanaan ibadah umroh sudah dibuka kembali oleh Pemerintah Arab Saudi yakni di bulan Oktober untuk tahap pertama dan kedua.

Hanya saja calon jamaahnya masih dari Arab Saudi sendiri belum dibuka untuk luar negeri termasuk Indonesia. Itupun usia yang boleh berangkat melaksanakan umroh, dibawah 50 tahun. 

Karena itu, apakah untuk tahap ketiga nanti, pelaksanaan umroh sudah mulai diberlakukan untuk luar negeri termasuk Indonesia, sampai sekarang juga belum ada kepastian apalagi kebijakan soal umur, juga belum jelas. Kendati begitu untuk biro umroh di Ponorogo, sudah boleh membuka pendaftaran namun tidak diperkenankan menarik biaya pendaftaran. (rl)