Gadaikan Mobil Majikannya, Sopir Sayuran Dilaporkan Ke Polisi
Air susu dibalas dengan air tuba. Pepatah itu barangkali tepat ditujukan kepada warga Balong berinisial BO. Bagaimana tidak, jika lelaki 43 tahun itu tega menipu majikannya sendiri, atas nama Muryati warga Brotonegaran. Pelaku selama ini dipercaya majikannya untuk mengantarkan dagangan bawang merah dan putih ke pasar Balong. Namunmobil yang dibawanya, bukannya untuk bekerja melainkan di bawa kabur ke Surabaya.
AKBP Muhammad Nur Azis, Kapolres Ponorogo mengatakan mobil pick up tersebut, akhirnya digadaikan dengan nilai uang 9 juta rupiah. Dijelaskan jika pelaku bekerja dengan korban masih satu bulan, dengan pekerjaan menjadi sopir. Setiap hari pelaku mengantar barang berupa bawang putih dan brambang ke pasar pasar. Hanya saja , terakhir mengantar ke pasar Balong pada April lalu, pelaku tidak mengembalikan mobil tersebut tapi justru menghilang.
Majikannya sempat berusaha menelpon dan mengirim pesan tapi tidak pernah terbalas. merasa ditipu, akhirnya korban lapor ke pihak kepolisian . Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan dan mendapat informasi yang bersangkutan berada di Surabaya. Akhirnya awal Oktober lalu, jajaranya menemukan persembunyian pelaku dan berhasil membekuknya. Dari keterangan pelaku, uang hasil penggadaian untuk kehidupan sehari-hari. Kini pelaku dikenai pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun. (ren)