16 Kali Operasi Yustisi, Tim Gabungan Jaring 449 Pelanggar

Enam belas kali Operasi Yustisi dilakukan oleh Tim Gabungan Penanganan Corona Pemkab Ponorogo, sudah mulai banyak warga yang sadar dan patuh terhadap pentingnya menerapkan protokol kesehatan. Namun meski demikian, masih juga dijumpai masyarakat yang acuh.


Kepada Gema Surya FM, Kabid Tibumkar Satpol PP, Siswanto mengatakan, terdapat total pelanggar sebanyak 449. Rinciannya, sebanyak 21 pelanggar mendapat sanksi teguran lisan, 220 terkena sanksi sosial, serta 208 sanksi denda. Sedangkan Penyumbang terbanyak adalah Kecamatan Babadan. Hal itu diduga karena Kecamatan Babadan merupakan jalur lintas nasional yang ditengarai ramai aktivitas masyarakat

Sementara, saat disinggung soal jadwal Operasi Yustisi yang beredar di media sosial, ia tidak membenarkan adanya jadwal itu. Sebab, titik lokasi Operasi Yustisi ditetapkan sesaat sebelum gelaran dilakukan.