HeadlineJelajah

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus BBM Oplosan SPBU Bangunrejo

Penyelidikan kasus penjualan BBM oplosan di SPBU Bangunrejo Sukorejo memasuki babak baru. Satreskrim Polres Ponorogo akhirnya menetapkan 2 tersangka. 2 Tersangka tersebut berinisial A selaku manager dan D security SPBU.

Menurut AKP Maryoko – Kasatreskrim Polres Ponorogo, penetapan kedua tersangka ini setelah dilakukan gelar perkara dan pemeriksaan alat bukti yang cukup. Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan 2 saksi yang berstatus karyawan SPBU yakni A dan R. Satreskrim telah berkoordinasi dengan Pertamina untuk melakukan uji sampel BBM di SPBU tersebut. Selain itu pemilik SPBU berinisial N pengusaha asal Nganjuk juga akan dipanggil.

Masih kata AKP Maryoko, dari hasil olah TKP tersangka A sang manajer melakukan aksi di malam hari. Meskipun di SPBU tersebut terdapat 4 kamera CCTV, untuk memuluskan akisnya tersangka A mematikan seluruh kamera CCTV. Tersangka A pernah menjadi manajer juga di SPBU Sragen.

Suara : AKP Maryoko – Kasatreskrim Polres Ponorogo

Selain kedua tersangka tersebut, kini penyidik juga mendalami siapa saja yang mungkin terlibat dalam kasus penjualan BBM oplosan ini.

Sebelumnya, SPBU Bangunrejo Sukorejo yang berada di jalur Ponorogo-Sampung disegel Polisi Minggu 16/06/2019, karena kepadatan mengoplos BBM jenis pertamax.

Sementara Pertamina menghentikan pengiriman BBM ke SPBU tersebut. (yd)