Pemuda Asal Karangan Badegan Tertangkap Basah Mencuri di Toko

Ulah pemuda asal Dkh. Tunggur, Ds. Karangan Badegan berinisial AP ini memang tidak layak ditiru. Aksi panjang tangannya mengobok-obok toko tetangga beda RT milik Sulaiman, mengantarnya mendekam di balik jeruji besi.


Aksi pencurian pemuda berusia 22 tahun itu dilakukan Jumat dinihari, 07/06/2019 jam 3 pagi. Saat kejadian, salah satu tetangga korban Kateno hendak berangkat mengairi sawah. Namun setiba di sekitar rumah korban, dirinya melihat ada seseorang yang masuk ke dalam toko korban dengan gerak-gerik mencurigakan. Karena curiga, saksi berteriak-teriak sehingga membangunkan seisi rumah yang satu bangunan dengan toko. Dan benar, ternyata AP saat itu tepergok hendak kabur dengan membawa barang-barang berharga milik korban dan langsung ditangkap bersama-sama dengan pemilik rumah.

Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku diantaranya HP Samsung, uang tunai 685 ribu, 1 bungkus rokok, dan 1 buah helm honda. Kasus pencurian itupun akhirnya dilaporkan ke polsek Badegan.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 364 KUHP tentang tindak pidana pencurian ringan dengan ancaman hukuman paling lama 3 bulan.