Kapolsek Jambon: Wilayah Kulon Kali Pabriknya Balon Udara

Ditangkapnya pemuda 25 tahun berinisial A warga Jambon karena menjadi inisiator penerbangan balon udara, diharapkan menjadi efek jera bagi pemuda lain yang tidak mengindahkan himbauan kepolisian untuk tidak menerbangkan balon udara tanpa awak.


Menurut Kapolsek Jambon – IPTU Nanang Budianto, wilayah Ponorogo kulon kali seperti Somoroto, Sukorejo, Sampung Jambon, dan sekitarnya, adalah pabriknya Balon Udara.

Suara : IPTU Nanang Budianto – Kapolsek Jambon, di program jelajah pagi Gema Surya FM

Tak main-main ancaman hukuman bagi penerbang balon disertai petasan akan dijerat UU darurat No. 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.