Tinggalkan Alat Jualan di Trotoar, 3 Warung Digaruk Satpol PP

3 Warung di Jalan Menur ditertibkan paksa oleh Satpol PP Senin siang. Penertiban ini dilakukan karena pemilik warung meninggalkan peralatan jualanya di trotoar jalan.


Supriyadi Kepala Satpol PP Ponorogo kepada awak media mengatakan pihaknya sudah memperingatkan pemilik warung satu minggu sebelumnya, agar bila selesai berjualan segera membereskan tempat dan perlatan jualnya. Namun ketiga pemilik warung tetap bandel dan meninggalkan peralatan jualnya di trotoar begitu saja. Akibatnya Satpol PP terpaksa menertibkan dengan membawa perlatan tersebut ke kantor Satpol PP. Peralatan jualan mereka akan ditahan selama 1 minggu, setelah itu pemilik warung bisa mengambilnya dengan surat pernyataan.

Tak hanya itu, pihak Satpol PP juga memperingatkan pemilik toko di Jalan Gajah Mada yang nekat menggelar dagangan di trotoar jalan. (yd/hk)