Puasa, Jam Kerja ASN Didiskon 1 Jam

Pengurangan jam kerja saat bulan puasa bagi kalangan ASN, ternyata masih berlaku hingga saat ini. Buktinya, mulai ramadhan nanti, para PNS mendapat korting 1 jam sehari. Suko Widodo, Kabid pembinaan kesejahteraan dan informasi kepegawaian, badan kepegawaian dan pelatihan pendidikan daerah – BKPPD, selama puasa nanti jam kerja PNS dimulai jam 7 lebih 30 menit, dan pulang jam 14 lebih 45 menit. Ini sesuai dengan surat edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), terkait penetapan jam kerja selama romadhon baik bagi instansi yang memberlakukan hari kerja Senin-Jumat atau Senin-Sabtu.


Suara Suko Widodo, Kabid pembinaan kesejahteraan dan informasi kepegawaian – BKPPD

Kalau dihitung selama satu minggu ada pengurangan 5 jam kerja atau biasanya 37,5 jam per minggu menjadi 32,5 jam perminggu. Untuk itu diminta, dengan pengurangan jam kerja selama puasa, lebih meningkatkan kinerjannya. Soal absensi, aplikasi online otomatis akan menyesuaikan. (yd)